Lima perampok bersenjata api yang menembak petugas pengisi ATM dan menggasak Rp 100 juta di Pekanbaru, Riau, telah ditangkap. Dua di antaranya prajurit TNI aktif. Dua anggota TNI itu ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan.
Dilansir detikSumut, Komandan Denpom I/3 Pekanbaru Mayor Cpm Irawan membenarkan kabar itu. Dua anggota TNI itu bernama Sertu Eko dan Serma Alan.
"Iya benar (Serma Alan dan Sertu Eko jadi tersangka) sudah diproses. Yang satu, Sertu Eko, sudah diamankan di kantor kita. Kalau Serma Alan diamankan di Pomdam III, Jawa Barat," kata Mayor Cpm Irawan kepada detikSumut, Rabu (15/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irawan mengatakan pihaknya masih mendalami peranan Sertu Eko terkait kasus perampokan itu. "Itu (peranan Sertu Eko) masih didalami. Karena pakai senjata api juga," ujarnya.
Pendalaman kasus itu juga meliputi soal kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan tersebut. "Nah, terkait itu (apakah senjata api itu milik Sertu Eko) masih didalami. Karena kan ada tersangka sipil juga," ucap Irawan.
Sebelumnya, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan Sertu Eko telah ditetapkan sebagai tersangka perampokan pengisi ATM di Pekanbaru.
"Dia (Sertu Eko) sudah jadi tersangka," kata Rico kepada detikSumut, Selasa (14/3/2023).
Rico menyampaikan Sertu Eko masih ditahan di Denpom Pekanbaru. "Dia ditahan sampai proses hukumnya selesai," ucapnya.
Soal peran Sertu Eko dalam perampokan itu, Rico mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyusunan (riksut) dari Denpom Pekanbaru. "Proses hukum masih berjalan. Kita liat aja nanti pasalnya serta aturan hukumnya seperti apa," ungkapnya.
Diberitakan detikSumut sebelumnya, Sertu E ditangkap di markasnya, yaitu di Batalyon Arhanud Pekanbaru.
(dil/ams)