Dua anggota TNI, Sertu Eko dan Serma Alan, yang terlibat perampokan pengisi ATM di Pekanbaru ditetapkan jadi tersangka. Kedua pun kini telah ditahan.
"Iya benar (Serma Alan dan Sertu Eko jadi tersangka) sudah diproses. Yang satu, Sertu Eko sudah diamankan di kantor kita. Kalau Serma Alan diamankan di Pomdam III, Jawa Barat," kata Komandan Denpom I/3 Pekanbaru Mayor Cpm Irawan kepada detikSumut, Rabu (15/3/2023).
Irawan mengaku masih mendalami peranan Sertu Eko terkait peristiwa perampokan tersebut. Ia pun enggan mengungkapkan pasal apa yang disangkakan terhadap Sertu Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (peranan Sertu Eko) masih didalami. Karena pakai senjata api juga," sebutnya.
Mengenai kepemilikan senjata api yang digunakan saat merampok, menurut Irawan, apakah milik Sertu Eko atau bukan masih didalami. "Nah, terkait itu (apakah senjata api itu milik Sertu Eko) masih didalami. Karena kan ada tersangka sipil juga," ungkapnya.
Irawan menyebutkan sebelumnya Sertu Eko belum pernah mendapat masalah selama bertugas. Tetapi ia mengaku tidak terlalu mengetahui sudah berapa lama Sertu Eko bertugas.
Sertu Eko Tersangka Perampokan
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan Sertu Eko telah ditetapkan jadi tersangka perampokan pengisi ATM di Pekanbaru.
"Dia (Sertu Eko) sudah jadi tersangka," kata Rico kepada detikSumut, Selasa (14/3/2023).
Rico pun mengaku belum mengetahui pasal apa yang disangkakan terhadap Sertu Eko.
Ia menyampaikan Sertu Eko masih ditahan di Denpom Pekanbaru. Dia sebut penanganan itu akan berlangsung sampai proses hukum selesai.
"Dia ditahan sampai proses hukumnya selesai," ucapnya.
Diketahui, Sertu E ditangkap di markasnya, Batalyon Arhanud Pekanbaru. Setelah itu Sertu E dibawa ke Denpom untuk ditahan.
Terkait peran Sertu E dalam perampokan itu, ia menyampaikan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyusunan (riksut) dari Denpom Pekanbaru.
Rico pun belum ingin berkomentar banyak terkait status Sertu E apakah akan dipecat karena terlibat perampokan tersebut.
"Proses hukum masih berjalan. Kita liat aja nanti pasalnya serta aturan hukumnya seperti apa," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, lima perampok bersenjata api yang menembak petugas pengisi ATM dan menggasak Rp 100 juta di Pekanbaru, Riau ditangkap. Dua di antaranya adalah prajurit TNI aktif.
(astj/astj)