Detik-detik Pria Demak Tewas Dikeroyok di Karaoke Jalan Lingkar Kadilangu

Detik-detik Pria Demak Tewas Dikeroyok di Karaoke Jalan Lingkar Kadilangu

Mochamad Saifudin - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 21:21 WIB
Pelaku pengeroyokan pemuda di tempat karaoke Jalan Lingkar Demak, Minggu (12/3/2023). Kasus ini berawal dari cekcok hingga berujung maut.
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di tempat karaoke Kadilangu, Demak. Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Pria berinisial R (24) asal Desa Buko, Kecamatan Wedung dikeroyok sejumlah pemuda berakhir tewas di Jalan Raya Lingkar Demak, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, Demak. Polisi menangkap empat orang pelaku.

Selain itu, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang masih buron.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan bahwa semula korban ditemukan warga tak bernyawa di Jalan Raya Lingkar, Minggu (12/3) sekitar pukul 06.30 WIB. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada tanggal 12 Maret 2023 ini hari Minggu telah terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 orang terhadap satu korban. Tempat kejadian perkara ini tepat di bawah jembatan layang yang ada di Jalan Lingkar. Arah menuju ke Semarang," kata Budi kepada wartawan di Mapolres Demak, Selasa (14/3/2023).

Budi menjelaskan bahwa penyebab terjadinya pembunuhan dipicu adanya kesalahpahaman. Pelaku yang salah masuk room merasa dipelototi oleh korban. Kemudian pelaku mengadu pada temannya yang lain kemudian melakukan pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

Ia menerangkan bahwa lokasi pengeroyokan tersebut merupakan karaoke bedeng yang berada di bawah jembatan layang. Korban berada di room 3 dan pelaku beserta kawannya berada di room 4.

"Sehingga pelaku dan kawan kawannya masuk ke room 3 dan melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.

Para pelaku yang berjumlah enam orang ini, lanjut Budi, mengeroyok korban yang ada di room 3. Satu pelaku ada yang menggunakan gelas kaca gagang memukulkan ke wajah korban hingga pecah.

Ia menerangkan akibat pengeroyokan tersebut korban mendapatkan luka di bagian dada dan lengan kiri. Kemudian korban ditemukan warga tidak bernyawa diduga karena kehabisan darah. Yakni dari pembuluh darah putus akibat luka lengan kiri sepanjang 13 cm.

"Ada salah satu pelaku ini mengambil gelas, selanjutnya dipukulkan ke muka korban sampai pecah sehingga terjadilah perkelahian. Sehingga korban lari dari tempat karaoke ke jalan raya besar ini melalui jalan setapak berupa tanah ini naik ke atas, nanti sampailah ke atas jalan atau jembatan layang," ujarnya.

"Karena korban ini terkena pecahan beling di bagian tangan kiri sehingga sampai ke atas ambruk, jatuh, dan tidak bernyawa lagi," sambungnya.

Selengkapnya baca halaman selanjutnya

Budi menambahkan bahwa kedua belah pihak dalam pengaruh minuman keras dan usai bernyanyi. Keduanya tidak saling kenal.

"Iya jadi mereka sudah nyanyi dan minum-minum di tempat karaoke tersebut," terangnya.

Pihaknya kini masih mencari dua pelaku lainnya dan teman pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan yang 6 orang kabur, sementara masih ada kawan pelaku yang dia masih di room 4 lanjut karaoke (2 orang). Tapi tidak tahu bahwa kawannya 6 orang ini mengeroyok room yang ada di sebelahnya," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pembunuhan atau penganiayaan. Yakni dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Kita kenakan adalah 170 dan atau 351 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Junto Pasal 338 pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Budi.



Simak Video "Video Tampang Kelik, Pemerkosa-Pembunuh Wanita di Lampung saat Curi Motor"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads