Cekcok di Tempat Karaoke Jalan Lingkar Demak, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

Cekcok di Tempat Karaoke Jalan Lingkar Demak, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

Mochamad Saifudin - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 20:26 WIB
Pelaku pengeroyokan pemuda di tempat karaoke Jalan Lingkar Demak, Minggu (12/3/2023). Kasus ini berawal dari cekcok hingga berujung maut.
Pelaku pengeroyokan pemuda di tempat karaoke Jalan Lingkar Demak (Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng)
Demak -

Seorang pemuda berinisal R (24) warga Kecamatan Wedung, Demak, ditemukan tewas di area Jalan Lingkar Kadilangu Demak. Pemuda itu ternyata tewas dikeroyok usai cekcok di tempat karaoke bedeng di jalan lingkar tersebut.

Jasad R ditemukan pada Minggu (12/3) pukul 06.30 WIB di bawah Jembatan Jalan Lingkar Kadilangu, Demak. Belakangan diketahui korban tewas dikeroyok enam orang.

"Jadi pada tanggal 12 Maret 2023 ini hari Minggu telah terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 orang terhadap satu korban. Tempat kejadian perkara ini tepat di bawah jembatan layang yang ada di Jalan Lingkar. Arah menuju ke Semarang," Kapolres Demak, AKBP Budhi Adhy Buono kepada wartawan di Mapolres Demak, Selasa (14/3/2023).

Budi menyebut ada dua pelaku yang masih buron. Sementara identitas empat pelaku lainnya telah ditangkap yakni Sukarno (34), Soni (30), Moh Imron (22), dan Dito yang merupakan warga asal Desa Karangmlati, Kecamatan Demak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena korban ini berdua yang salah satunya masih kita cari oleh tim. Dan juga dua DPO kawan-kawan dari pelaku ini masih kita cari," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni dua kendaraan bermotor milik pelaku, pecahan gelas kaca, pecahan mangkok, dan pakaian.

ADVERTISEMENT

Budi menerangkan penyebab terjadinya pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman pelaku dan korban. Pelaku yang merasa dipelototi oleh korban lalu melapor ke teman-temannya.

"Penyebabnya adalah salah satu pelaku ini masuk ke room 3. Room 3 ini bukan room milik daripada pelaku, sehingga korban menyampaikan bahwa salah room, sambil dilihatin, sehingga pelaku ini menghampiri kawannya di room 4 dan menyampaikan bahwa di room 3 tadi pelaku dipelototi. Sehingga pelaku dan kawan-kawannya masuk ke room 3 dan melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.

Dari kasus inilah terjadi pengeroyokan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka dan tewas karena kehabisan darah.

Budi menambahkan bahwa kedua belah pihak dalam pengaruh minuman keras. Keduanya dipastikan tidak saling kenal.

"Iya jadi mereka sudah nyanyi dan minum-minum di tempat karaoke tersebut. Tidak saling kenal. Namanya Cafe Sumber Rejeki," terang dia.

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Kita kenakan adalah 170 dan atau 351 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Junto Pasal 338 pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Budi.

Pelaku pengeroyokan pemuda di tempat karaoke Jalan Lingkar Demak, Minggu (12/3/2023). Kasus ini berawal dari cekcok hingga berujung maut.Barang bukti pengeroyokan pemuda di tempat karaoke Jalan Lingkar Demak, Minggu (12/3/2023). Kasus ini berawal dari cekcok hingga berujung maut. Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng


Pengakuan Pelaku

Salah seorang pelaku pengeroyokan, Fauzan, mengatakan korban semula bersama dua temannya yang lain. Namun saat dia dan kawannya mengeroyok, kedua teman korban sudah tidak ada, tinggal korban sendirian.

Peristiwa pengeroyokan itu disebut terjadi di dalam ruangan dan jalan raya. Saat berada di ruangan korban dikeroyok tiga orang yang berada di dalam dan tiga orang lainnya di luar room.

Sementara saat korban berhasil kabur ke jalan raya terjadi pengeroyokan kembali. Dia dan dua temannya menginjak kepala korban.

"(Korban) lari ke atas. Itu masih diinjak injak. Saat saya mau balik ketemu lagi. Saya injak kepalanya, sudah di jalan raya. Saya dan kawan kawan," ujarnya.

"Ketemu di atas masih berdiri. (Saya injak) pakai sandal jepit," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/ahr)


Hide Ads