TKP Pembunuhan Pria Demak di Karaoke Bedeng-Sediakan LC, Polisi Surati Bupati

TKP Pembunuhan Pria Demak di Karaoke Bedeng-Sediakan LC, Polisi Surati Bupati

Mochamad Saifudin - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 20:59 WIB
Pelaku pengeroyokan pemuda di tempat karaoke Jalan Lingkar Demak, Minggu (12/3/2023). Kasus ini berawal dari cekcok hingga berujung maut.
Pelaku pengeroyokan pemuda di tempat karaoke Jalan Lingkar Demak, Minggu (12/3/2023). Kasus ini berawal dari cekcok hingga berujung maut. Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Lokasi pembunuhan pria berinisial R (22) ternyata di tempat karaoke bedeng yang juga menyediakan pemandu lagu alias LC di Jalan Lingkar Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, Demak. Polisi akan surati Bupati Demak terkait legalitas tempat hiburan itu.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan bahwa semula korban pembunuhan ditemukan warga di Jalan Raya Lingkar jalur Demak-Semarang. Ternyata sebelum meninggal korban dikeroyok oleh sejumlah pemuda di karaoke yang berada di bawah jembatan layang tersebut.

"Bahwa di bawah jembatan tersebut ada bedeng terbuat dari kayu dan triplek, ternyata tempat tersebut digunakan untuk praktik karaoke atau tempat karaoke. Ada 6 room, semalam saya cek dengan Kasat Reskrim dan tim," kata Budi kepada wartawan di Mapolres Demak, Selasa (14/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bentuk karaokenya itu bedeng dibuat menggunakan tripleks dan kayu. Ukurannya (room) kurang lebih 3x3 meter. Ada 6 room. Dua kamar mandi, dan juga tempat untuk menunggu LC," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa bawah jembatan layang tersebut bukan peruntukannya untuk bangunan. Hal tersebut menurutnya melanggar Perda Pemkab Demak Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

ADVERTISEMENT

"Di tempat bukan peruntukannya untuk mendirikan bangunan. Terus dia juga ada listriknya. Ini yang nanti mau saya mintain keterangan juga dari berbagai pihak supaya jangan juga membangun yang tidak boleh tidak untuk peruntukannya. Ini nanti tidak boleh," terangnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati Bupati Demak terkait kejadian tersebut. Yakni agar menertibkan tempat karaoke tersebut.

"Ini tentu bukan ranah kami. Saya akan menyurat ke bupati untuk segera dilakukan tindakan penertiban. apalagi sudah ada kejadian pembunuhan di tempat tersebut," terangnya.

Pihaknya kini telah memasang police line di tempat karaoke itu.

"Saat ini lokasi sudah kita police line," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi memperoleh laporan penemuan mayat di jalan lingkar Kelurahan Kadilangu Minggu (12/3). Kejadian tersebut terungkap bahwa korban sebelumnya dikeroyok dan dianiaya oleh 6 orang di area tersebut.

Penyebab pembunuhan itu adalah percekcokan yang terjadi di tempat karaoke. Empat pelaku kini telah ditangkap. Dua lainnya masih buron.




(ahr/ahr)


Hide Ads