Rafael Alun Trisambodo diduga bersengkongkol dengan rekan sejawatnya di Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu untuk melakukan pencucian uang dan menerima suap. Percakapan ini terpantau dari obrolan grup alumni sekolah.
Dilansir detikX, Selasa (14/3/2023), sumber pejabat di KPK mengatakan circle Rafael itu merupakan alumni stan angkatan 1986 di DJP. Dari catatan, ada dua pejabat pajak berlatar alumni STAN angkatan 1986 yang dipidana kasus korupsi.
Mereka adalah Yul Dirga yang divonis 7,5 tahun penjara karena menerima suap dari distributor resmi kendaraan premium dengan merek Jaguar hingga Bentley. Dia kala itu menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada pejabat Dirjen Pajak Handang Soekarno yang divonis 10 tahun bui karena menerima suap Rp1,9 miliar untuk mempermulus masalah pajak PTek prima Ekspor Indonesia. Saat itu, Handang menjabat Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Kemenkeu.
Teranyar, ada juga pejabat pajak Wahono Saputro yang terseret pusaran Rafael Alun. Wahono diperiksa KPK karena istrinya memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael Alun di Minahasa Utara. Wahono Saputro pun diketahui alumni STAN 1986.
"Ya kami pantau juga obrolan di grup alumni, ada apa ini misalnya. Jadi kami yakin dia (Rafael) tidak sendiri," ucap sumber tersebut kepada reporter detikX.
Sumber itu juga menjelaskan anggota komplotan tersebut bekerja sama dalam melakukan aksi penerimaan suap dan pencucian uang. Mereka menerima suap melalui perusahaan konsultan pajak dan sebagai hasilnya, juga dibangun sejumlah perusahaan. Bahkan mereka berbagi kepemilikan dalam perusahaan tersebut.
Dari temuan KPK, Rafael Alun yang memiliki kepemilikan harta yang paling besar di antara gengnya. Saat diperiksa KPK, Rafael Alun pun mengakui menerima suap dalam bentuk uang tunai.
"Alun ngaku kok kalau dia terima suap pakai tunai," terangnya.
Baca juga: Rekening Tambun Pejabat Pajak Sejawat Rafael |
Selanjutnya di halaman berikut
Keberadaan geng atau komplotan penikmat suap di DJP juga dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. "Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga, pejabat juga," tutur Pahala.
KPK pun segera memanggil Wahono Saputro yang saat ini menjabat Kepala Kantor pajak Madya Jakarta Timur. Dia bakal dipanggil pekan ini untuk pengembangan kasus Rafael Alun.
Tim detikX juga telah meminta konfirmasi hal tersebut kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Dalam obrolan melalui aplikasi pesan singkat, Awan tidak membenarkan maupun membantah isu keberadaan geng Rafael Alun.
Awan mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengawasan berdasarkan aduan yang masuk ke Kemenkeu. Aduan itu dapat berasal dari masyarakat maupun lembaga pemerintah lain.
"Untuk pegawai yang terbukti bersalah sudah dilakukan hukuman disiplin, bahkan ada yang kami limpahkan ke penegak hukum," ucap Awan kepada reporter detikX.