Wahono Saputro Terseret Kasus Rafael Alun gegara Urusan Saham Istri

Nasional

Wahono Saputro Terseret Kasus Rafael Alun gegara Urusan Saham Istri

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 15:57 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK. (Azhar/detikcom)
Foto: Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK. (Azhar/detikcom)
Solo -

Buntut harta kekayaan dan transaksi tak wajar mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini merembet ke sosok bernama Wahono Saputro. Wahono Saputro terseret karena saham milik istrinya.

Dilansir detikNews, Selasa (14/3/2023), kasus ini bermula dari penelusuran KPK soal saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan tertutup yang dimiliki istrinya, Ernie Meike. Ternyata ada pula saham milik istri Wahono Saputro di perusahaan serupa.

Wahono saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Dia hadir ke KPK hari ini untuk klarifikasi terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata Saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," tambah Pahala.

ADVERTISEMENT

Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK

Pantauan detikcom, Selasa (14/3), pukul 08.45 WIB, Wahono memenuhi panggilan KPK. Dia tak berbicara sepatah kata pun.

Wahono Saputro tampak mengenakan batik hitam bercorak cokelat. Dia langsung menuju ke dalam gedung KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Sebelumnya KPK juga menjadwalkan klarifikasi terkait LHKPN Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi akan dimintai klarifikasi hari ini.

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok," kata jubir bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (13/3).




(ams/dil)


Hide Ads