Mengaku kesal sering dipalak dan dirundung, pria inisial KP (21) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menantang duel temannya yang berinisial KTM (22). Dalam duel yang menggunakan celurit dan parang itu, KTM akhirnya tewas.
KBO Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin mengatakan KP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurutnya, tersangka merasa kesal karena korban sering memalak dan merundungnya.
"Korban dengan tersangka saling kenal, teman nongkrong. Namun dalam kesehariannya korban sering mengganggu atau bahkan memalak sehingga tersangka merasa geram, jengkel, lalu mengajak duel," kata Safiudin saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (9/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safiudin mengatakan peristiwa itu bermula pada Sabtu (4/3) pukul 03.15 WIB di sekitar pabrik GKBI, Jalan Magelang, Medari, Sleman. Awalnya tersangka menantang duel jalanan dengan kendaraan bermotor. Maksudnya saling serang sembari memacu kendaraan.
"Tapi tersangka tidak punya teman yang bisa menjadi joki, akhirnya tersangka menantang untuk duel tangan kosong tapi korban saat itu tidak berani," ujar Safiudin.
Akhirnya mereka bersepakat duel menggunakan senjata tajam atau sabet-sabetan.
"Tersangka datang ke rumah saksi di sekitar TKP, saat itu sudah membawa sebilah celurit. Korban datang ke rumah saksi tapi saat itu tidak membawa senjata tajam, akhirnya meminta izin keluar untuk mencari senjata tajam," jelas Safiudin.
Tersangka sebenarnya telah mengurungkan niat untuk duel karena terlalu lama menunggu korban mencari senjata. Namun saat dihubungi, korban sudah dalam perjalanan menuju lokasi duel.
Sesampainya di lokasi, mereka menuju lahan kosong untuk duel. Sebelum duel ada kesepakatan kalau salah satu orang terjatuh maka tidak boleh disabet. Kesepakatan lain, jika duel telah selesai mereka harus berdamai.
"Saat duel disaksikan dua orang, ini kesepakatan mereka duel. Kesepakatannya kalau salah satu ada yang jatuh tidak boleh dibacok," kata Safiudin.
Saat duel itu korban awalnya melemparkan molotov ke arah tersangka namun tidak kena. Korban, lanjut Safiudin, ternyata membawa dua senjata berupa celurit dan pedang.
"Pada saat duel terjadi tersangka berteriak berhenti-berhenti, wis wis (sudah, sudah), karena di celuritnya ada darah. Dia menyimpulkan mengenai korban. Setelah itu mereka berpelukan dan mereka sama-sama ke RSUD Sleman untuk memeriksakan luka yang dialami," terangnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Namun, nyawa KTM tak bisa diselamatkan dan meninggal di rumah sakit pada pukul 03.30 WIB. Korban meninggal karena mengalami luka sobek akibat sabetan benda tajam.
"Luka (korban) di bagian dada kanan sama pinggang kanan, luka tusuk. Tersangka tidak (luka)," jelas Safiudin.
Pengakuan Tersangka
Sementara itu, tersangka mengaku pernah dipalak oleh korban. "Ini baru pertama kali (duel). Dua sampai tiga kali memalak uang, total Rp 20 ribu," kata KP di Mapolresta Sleman.
Polisi menyita barang bukti berupa dua celurit dan sebilah pedang yang digunakan tersangka dan korban, serta botol molotov.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 355 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.