Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meminta lima anggota polisi di Jawa Tengah yang diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri disanksi tegas.
"Kalau masih ada anggota Polri kita yang coba nembak di atas kuda, tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik, masukkan ke kandang kuda itu," kata Luthfi saat apel pagi di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (6/2/2023).
Menurut Luthfi, proses rekruitmen yang kotor bisa berdampak buruk pada institusi Polri ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan tercela, yang kemarin viral itu, dan saya tidak akan pandang bulu karena marwah anggota Polri adalah ditentukan pada saat kalian masuk menjadi anggota Polri. Kalau itu sudah kotor maka barang tidak mungkin anggota Polri kita akan dikotori oleh manusia-manusia tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Sebelumnya, lima anggota polisi tertangkap tangan melakukan praktik KKN dalam perekrutan Bintara Polri. Lima orang tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kasus itu juga menyeret dua ASN di tubuh Polri. Keduanya juga akan segera disidang etik.
"Ada juga yang 2 orang (ASN) ini yang karena strukturnya, karena jabatannya, yang bersangkutan juga dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Senin (6/3).
Iqbal mengungkapkan, lima anggota polisi itu tertangkap tangan oleh Bidpropam saat beraksi. Iqbal menyebut hal itu menandakan fungsi pengawasan telah berjalan.
"Kapolda tadi pagi sudah menegaskan komitmennya beliau untuk mempertahankan dan melaksanakan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis) dalam porses rekrutmen Polri," jelas Iqbal.
"Jadi kita kembali memunculkan kepercayaan publik lewat rekruitmen Polri, karena memang rekrutmen Polri adalah awal dari polisi dibentuk, itu tadi penekanan dari Bapak Kapolda. Beliau berkomitmen, termasuk juga satuan-satuan pengawas akan diperketat fungsinya," sambungnya.
(dil/ams)