Praktik Tembak Data Vaksin Jogja Dibongkar, Gimana Nasib Data yang Dipalsu?

Praktik Tembak Data Vaksin Jogja Dibongkar, Gimana Nasib Data yang Dipalsu?

Adji G Rinepta - detikJateng
Rabu, 22 Feb 2023 14:47 WIB
Polresta Jogja jumpa pers ungkap kasus pemalsuan atau tembak data peserta vaksin COVID-19, Rabu (22/2/2023).
Polresta Jogja jumpa pers ungkap kasus pemalsuan atau tembak data peserta vaksin COVID-19, Rabu (22/2/2023). (Foto: Adji G Rinepta/detikJateng)
Yogyakarta -

Seorang oknum pegawai honorer Dinkes Kalimantan Barat inisial HA (27) ditangkap polisi terkait praktik jasa memalsukan atau tembak data peserta vaksin COVID-19. Lantas bagaimana nasib data-data yang terlanjur dipalsukan?

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Kota Jogja, Lana Unwanah mengatakan pihaknya hanya bertugas memberikan vaksin dan menginput data saja. Data vaksin masyarakat yang menggunakan jasa tembak data vaksin di PeduliLindungi belum bisa dibatalkan.

"Tentunya ini juga di luar kewenangan kami ya, karena kami bertugas memberikan pelayanan vaksinasi kemudian kami melakukan input data setelah itu maka masyarakat bisa mengakses data yang sudah diinput tadi atau sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi," jelas Lana kepada wartawan di Polresta Jogja, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga sampai dengan saat ini kami belum bisa melakukan upaya pembatalan," imbuhnya.

Lana yang juga hadir pada jumpa pers kasus tembak data vaksin di Polresta Jogja itu menyebut pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari solusi.

ADVERTISEMENT

"Nah ini mungkin ke depannya informasi-informasi juga akan kami sampaikan, kami akan konsulkan kepada pimpinan kami yaitu di Dinas Kesehatan Provinsi DIY maupun ke Kementerian Kesehatan bahwa ada kasus-kasus seperti ini," jelasnya.

Lana menerangkan untuk mengetahui seorang sudah divaksin atau belum, membutuhkan proses yang panjang. Proses itu pun hanya bisa dilakukan di rumah sakit yang memiliki sarana yang sudah memadahi.

"Untuk melihat apakah seseorang itu sudah vaksin atau belum di luar catatan administrasi, terus terang ini diperlukan proses yang cukup panjang, artinya harus juga dilakukan pemeriksaan di rumah sakit yang besar," terang Lana.

"Memang secara bukti fisik dari orang yang bersangkutan itu memang itu kita tidak bisa mengenali, apakah yang bersangkutan ini memang betulan sudah divaksin atau belum, jadi buktinya ini adalah secara administratif begitu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) inisial HA (27) ditangkap Polresta Jogja terkait praktik jasa memalsukan atau tembak data peserta vaksin COVID-19. Dari aksinya itu HA meraup puluhan juta rupiah.

"Pada tanggal 24 Januari dari informasi yang kita dapatkan, dari Unit Tipiter langsung bergerak ke Kalimantan Barat dan mengamankan diduga pelaku berinisial HA di rumahnya, Pontianak Barat, Provinsi Kalimantan Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada, dalam jumpa pers di kantor Polresta Jogja, Rabu (22/2).

Pelaku ditangkap Unit V Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polresta Jogja berdasarkan hasil patroli siber pada akhir 2022 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku adalah pegawai honorer di Dinkes Kalimantan Barat.

Pelaku membuka jasa tembak data vaksin COVID-19 lewat akun Facebook @orange plosok. Selain itu, ia juga bisa mengeluarkan sertifikat vaksin yang terdaftar di akun PeduliLindungi.




(aku/sip)


Hide Ads