Makam Darso yang Tewas Usai Dijemput Polisi Jogja Akan Dibongkar Besok

Makam Darso yang Tewas Usai Dijemput Polisi Jogja Akan Dibongkar Besok

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 12 Jan 2025 21:13 WIB
Keluarga Darso mengunjungi makam Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (10/1/2025).
Keluarga Darso mengunjungi makam Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (10/1/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Makam Darso warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang tewas usai 'dijemput' polisi akan dibongkar besok. Hal ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian Darso.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan ekshumasi harus dilakukan karena merupakan bagian dari penyidikan.

"Kalau ekshumasi ini korban kan sudah dimakamkan ya. Pasti lah ekshumasi itu akan dilaksanakan, karena untuk mengetahui penyebab kematian. Tapi untuk jadwal dan sebagainya nunggu dari pihak penyidik," kata Artanto saat dihubungi awak media, Minggu (12/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Prosesnya berapa lama?) Dalam sehari itu. Jadi dibongkar. Diangkat mayatnya, kemudian ekshumasi pemeriksaan mayat, bisa dilakukan di lokasi atau di rumah sakit," sambungnya.

Ia menjelaskan, cepat atau lambatnya hasil pemeriksaan dari ekshumasi itu dipengaruhi proses penelitian dokter forensik dan kondisi jenazah.

ADVERTISEMENT

"Mayat baru sama mayat yang sudah lama kan beda analisisnya. Berbeda kesulitan dalam analisisnya ini," ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan ekshumasi akan dilaksanakan Senin (13/1) besok pagi.

"Kita masih lidik dugaan tindak pidananya, karena baru di laporkan, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Dwi saat dihubungi awak media.

"Tadi malam sudah diperiksa tiga orang. Hari ini (Minggu) masih. Kemudian hari Senin kita mau ekshumasi korban yang dimakamkan," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, mengatakan penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) telah meminta keluarga korban untuk membongkar makam Darso yang meninggal 29 September 2024 lalu.

"Ya, ekshumasi sudah dimohonkan ke Dokpol, tinggal nanti Senin atau Selasa, saya masih menunggu juga. Ini permintaan dari penyidik Polda," kata Antoni saat dihubungi detikJateng.

Ia mengatakan, awalnya keluarga Darso sempat ragu dan mempertanyakan hukum ekshumasi dalam agama. Namun, usai diyakinkan bahwa langkah itu diperlukan guna mengetahui penyebab kematian Darso, keluarga pun setuju.

"Terkait peristiwa kriminal akan diketahui juga dia meninggalnya karena apa. Setelah saya jelaskan seperti itu pihak keluarga akhirnya memahami, istrinya terutama," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Darso meninggal usai dijemput polisi. Keluarga yang tak terima kemudian melaporkan terduga pelaku, I, ke Polda Jateng.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di pasal 355 ayat 2 KUHP Junto pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 yang diduga dilakukan oknum Polresta Yogyakarta," kata Antoni di Mapolda Jateng, Jumat (9/1).

Adapun, pelaporan keluarga mendiang Darso telah diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/3/I/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads