Geng motor berulah di Kabupaten Batang. Seorang warga menjadi korban salah sasaran dan mengalami luka bacok.
Wakapolres Batang, Kompol Rahardja menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Denasri Wetan, Kecamatan Batang, pada Minggu (19/2/2023) dini hari.
Peristiwa tersebut berawal dari saling tantang antara geng motor dari Batang dan Magelang melalui media sosial. Kemudian salah satu geng motor dari Kabupaten Pekalongan ikut berniat membantu geng motor dari Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif para tersangka awalnya bermaksud yaitu tawuran dengan salah satu geng dari Batang," kata Rahardjo saat jumpa pers di kantor Polres Batang, Selasa (21/2).
"Berawal dari tanggal 19 Februari 2023 pukul 01.00 WIB tersangka N alias Pontang (20) ini bersama teman-temannya yang tergabung dalam geng awalnya diminta bantuan anggotanya oleh sekelompok temannya dari Magelang, bermaksud melakukan tawuran dengan geng di Batang," ungkapnya.
Rombongan itu tiba di Batang dan berkeliling kota menuju lokasi sesuai yang dijanjikan di seputar Hutan Kota Rajawali Batang. Namun saat itu mereka tidak menemukan geng motor asal Batang itu.
"Rombongan ini kemudian menuju ke Denasri. Dari arah Batang ke timur, mereka berpapasan dengan pemotor lainnya dan merasa digeber. Kemudian dia balik kanan kemudian melakukan pembacokan," ungkapnya.
"Para pelaku mengira korban adalah salah satu anggota geng motor di Batang," imbuh Rahardjo.
Korban diketahui inisial LH (33) warga Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara. Korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang. Saat ini korban menjalani rawat jalan.
Adanya laporan peristiwa tersebut, polisi langsung memburu para pelaku. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan dan saat ini ditetapkan menjadi tersangka yakni N alias Pontang warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Pengakuan Anggota Geng Motor
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, N mengaku saat kejadian pihaknya memang membantu geng motor dari Magelang untuk tawuran.
"Saya sebagai admin sosial media, TikTok. Kita waktu malam itu banyak, ada sekitar 30 anak," kata N.
"Janjian tawuran di alun-alun janjian lewat TikTok. Anak Magelang ngebon anak Pekalongan, yang punya masalah ya anak Magelang sama anak Batang. Tidak dibayar hanya mencari kesenangan saja," tambah N.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
13 Anggota Geng Motor Diamankan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar K menambahkan, usai peristiwa tersebut pihaknya mengamankan belasan anggota geng motor dari Pekalongan tersebut. Sebagian besar masih anak di bawah umur.
"13 anggota geng motor kita amankan, kita periksa. Sebagian masih anak di bawah umur. Lima telah kita tetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya anak di bawah umur. Masih kita ungkap juga geng motor Magelang yang melarikan diri," kata Andi Fajar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya tiga celurit, ponsel, dan sebuah motor.