Penganiaya di Nol Km Jogja Laporkan Balik Korban, Ngaku Dikeroyok Dulu

Penganiaya di Nol Km Jogja Laporkan Balik Korban, Ngaku Dikeroyok Dulu

Adji G Rinepta - detikJateng
Jumat, 17 Feb 2023 17:01 WIB
Rekonstruksi pembacokan di Titik Nol Kilometer Jogja, Jumat (17/2/2023).
Rekonstruksi pembacokan di Titik Nol Kilometer Jogja, Jumat (17/2/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Yogyakarta -

Salah satu pelaku penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja, inisial GN, beberapa waktu lalu melaporkan balik korban dengan dugaan penganiayaan. Kuasa hukum GN melaporkan balik korban berinisial RK. Alasannya, GN mengaku dikeroyok rombongan RK dahulu sebelum GN memanggil teman-temannya.

Kuasa hukum GN, Harsito mengatakan awal mula perkelahian itu ketika GN menegur rombongan RK karena mereka naik motor ugal-ugalan. Sampai akhirnya di Titik Nol Kilometer, GN ditantang oleh rombongan RK.

"Terus satu arah bareng ke Malioboro ke selatan. Sampai Titik Nol terjadi perselisihan. Malah si RK dan kawan-kawan lebih banyak, klien kami sendirian. Terus diteriakin 'kamu pergi takut po?'," ujar Harsito saat dihubungi wartawan, Jumat (17/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (ditantang), klien saya denger (lalu) balik, ditabrak motornya jatuh, langsung dikeroyok," lanjutnya.

Atas kejadian itu, Harsito menyebut GN mengalami beberapa luka. Menurutnya, dari keterangan GN, ada sekitar 3 orang yang mengeroyoknya.

ADVERTISEMENT

"Hari Jumat (10/2) ke PKU Muhammadiyah diperiksa dokter, diketahui bahwa tulang hidung retak atau patah. Dalam hidung masih terluka berdarah," jelasnya.

Harsito menganggap kasus ini tidak termasuk kejahatan jalanan atau klitih namun perkelahian. Menurutnya, GN bukan menganiaya RK, namun GN membela diri karena sudah dikeroyok rombongan RK.

"Saya tegaskan ini bukan klitih. Dari pihak GN dan kawan-kawan sebetulnya mempertahankan diri, membela diri. Sehingga tidak ada niat melakukan pengeroyokan atau penganiayaan," kata dia.

Dengan laporan ini, Harsito menegaskan bahwa kliennya meminta proses hukum dilakukan secara seimbang, baik terhadap dirinya maupun RK. Meski begitu, menurut Harsito, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk berdamai.

"Dengan laporan balik itu kami menuntut secara equal, proses dan pasalnya sama. Sudah sampaikan, karena ini semua remaja apalagi GN di bawah usia. Dari orang-orang tua klien kami menghendaki ada penyelesaian terbaik, menurut mereka yakni didamaikan," pungkasnya.




(dil/aku)


Hide Ads