Kantor musisi Tri Suaka di Sariharjo, Ngaglik, Sleman, dibobol maling. Saat ini maling tersebut telah ditangkap oleh Polsek Ngaglik.
Ditemui di kantor Polsek Ngaglik, Tri Suaka menyebut pelaku Irfan Candra Pratama (22) warga Gedangsari, Gunungkidul dulunya pernah bekerja dengannya. Sehingga menurut Tri, pelaku sudah tahu betul seluk-beluk kantor.
"Dia tahu posisi dia pernah kerja di kantor juga jadi tahu seluk-beluk dia orang dalam. Dulu waktu itu dia sebagai kameramen. Ikut saya lumayan lama sih," ujar Tri Suaka kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, di perjalanannya pelaku akhirnya dipecat karena bermasalah.
"Bermasalah, dia ada masalah pribadi terus akhirnya di-cut di kantor," kata Tri Suaka.
Menurut Tri Suaka, kerugian akibat pencurian ini mencapai puluhan juta.
"Setahu saya (yang diambil) kamera, stabilizer sama lensa. Kamera 3 unit sekitar Rp 70 jutaan kayaknya," bebernya.
Tri baru dikabari bahwa kantornya kemalingan beberapa hari setelah kejadian.
"Posisi saya lagi di luar kota. Beberapa hari saya baru dikasih tahu kantor kecolongan. Subuh kejadiannya subuh, bukan jam kerja," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan pencurian itu dilakukan di kantor Suaka Team Management daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Minggu (4/12/2022) silam sekitar pukul 03.40 WIB.
Untuk melancarkan aksinya, dia mengaku sebagai Erygo yang merupakan salah satu karyawan di kantor Tri Suaka. Pelaku kemudian memesan ojek online untuk mengambilkan kamera di kantor.
"Modus pelaku memesan ojek online untuk mengambil barang di kantor Suaka Team Management," kata Anjar saat rilis kasus di Mapolsek Ngaglik, Rabu (15/2).
Anjar melanjutkan, pelaku merupakan eks karyawan Tri Suaka. Menurutnya, pencurian itu didasari tersangka yang sakit hati terhadap korban.
"Pelaku mantan karyawan, pelaku melakukan pencurian di suaka karena merasa sakit hati kepada Tri Suaka karena dikeluarkan secara sepihak," jelasnya.
(sip/rih)