Sadis! ABG di Garut Aniaya Nenek Mantan Pacar usai Diputus Cinta

Regional

Sadis! ABG di Garut Aniaya Nenek Mantan Pacar usai Diputus Cinta

Tim detikJabar - detikJateng
Selasa, 14 Feb 2023 17:32 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Rachman Haryanto)
Solo -

Seorang remaja asal Garut nekat menganiaya nenek berusia 80 tahun. Aksi itu dipicu cintanya diputus cucu nenek tersebut.

Dilansir detikJabar, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kadungora, Garut, pada Minggu (5/2/2023) lalu. Korban, K (80) saat itu melihat seorang lelaki yang tiba-tiba ada di rumahnya.

"Pelaku lagi membakar kain di kompor gas. Melihat ibu saya, pelaku langsung menghampiri dan menyeret ibu saya," kata S, anak korban, kepada wartawan di kantor Polsek Kadungora, Selasa (14/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu S tak tahu alasan pelaku langsung membabi-buta melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban dianiaya menggunakan senjata tajam dan beberapa kali menerima pukulan di bagian wajah. Pelaku kemudian melarikan diri.

ADVERTISEMENT

"Ibu saya kondisinya memprihatinkan. Ada banyak luka sayatan di tubuhnya," jelasnya.

Korban kemudian ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit. Usai ditelusuri, pelaku seorang remaja berusia 14 tahun yang merupakan mantan pacar salah satu cucu korban.

Pria itu diketahui diputus cintanya oleh cucu korban. Keluarga menduga pelaku sakit hati.

"Di hari kejadian itu, sempat mengirim pesan ke anak saya, tapi tidak dibalas. Kemudian datang ke rumah mungkin untuk membunuh anak saya," ujarnya.

Kasus itu kini ditangani Polsek Kadungora. Kapolsek Kompol Krisna Irawan mengatakan saat ini proses hukum masih bergulir.

"Berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan. Kemudian karena pelaku di bawah umur, kita amankan di LPSK Banjar," kata Krisna.

Krisna menyebut pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi terhadap para pihak. Namun tidak ada kesepakatan di antara keduanya.

"Sudah kita upayakan mediasi, tapi pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan perkaranya," jelasnya.

Sementara itu Anton Widiatno, kuasa hukum korban, mengatakan pihaknya tetap ingin melanjutkan proses hukum terhadap pelaku meskipun usianya masih di bawah umur. Sebab perilaku yang dilakukan remaja tersebut dianggap sadis dan tidak manusiawi.

"Harapan keluarga ingin lanjut prosesnya. Korban ini sangat parah sekali lukanya. Ada 13 luka sayatan," ungkap Anton.




(rih/ams)


Hide Ads