Remaja di Garut Aniaya Seorang Nenek gegara Diputusin Cucu Korban

Remaja di Garut Aniaya Seorang Nenek gegara Diputusin Cucu Korban

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 14 Feb 2023 16:16 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom).
Garut -

Seorang pelajar lelaki asal Garut gelap mata. Dia nekat menganiaya nenek berusia 80 tahun, gegara cintanya diputus cucu nenek tersebut.

Insiden berdarah itu terjadi di Kecamatan Kadungora, Garut pada Minggu (5/2) lalu. Korban, Kanijan (80) saat itu melihat seorang lelaki yang tiba-tiba ada di rumahnya.

"Pelaku lagi membakar kain di kompor gas. Melihat ibu saya, pelaku langsung menghampiri dan menyeret ibu saya," kata Sri Wahyuni, anak korban kepada wartawan di Polsek Kadungora, Selasa (14/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diceritakan Sri, entah apa alasannya saat itu, pelaku yang masih berusia 14 tahun tersebut langsung membabi-buta melakukan penganiayaan terhadap Kanijan.

Kanijan diketahui dianiaya menggunakan senjata tajam dan beberapa kali menerima pukulan di bagian wajah, sehingga penuh luka. Aksi penganiayaan itu berhenti saat pelaku melarikan diri.

ADVERTISEMENT

"Ibu saya kondisinya memprihatinkan. Ada banyak luka sayatan di tubuhnya," katanya.

Sang nenek kemudian ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit. Usai ditelusuri, pelaku tak lain adalah seorang remaja berusia 14 tahun, yang merupakan mantan pacar salah satu cucu korban.

Pria itu diketahui diputus cintanya oleh cucu korban. Keluarga menduga pelaku menaruh dendam kesumat. "Di hari kejadian itu, sempat mengirim pesan ke anak saya, tapi tidak dibalas. Kemudian datang ke rumah mungkin untuk membunuh anak saya," katanya.

Kasus itu kemudian ditangani oleh pihak Polsek Kadungora. Kapolsek Kompol Krisna Irawan mengatakan, saat ini proses penanganan kasusnya terus berlanjut.

"Berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan. Kemudian karena pelaku di bawah umur, kita amankan di LPSK Banjar," kata Krisna di tempat yang sama.

Krisna mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi terhadap para pihak. Namun, tidak ada kesepakatan di antara keduanya.

"Sudah kita upayakan mediasi, tapi pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan perkaranya," ucap Krisna.

Sementara Anton Widiatno, kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya tetap ingin melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, meskipun usianya masih di bawah umur. Sebab, perilaku yang dilakukan remaja tersebut dianggap sadis dan tidak manusiawi.

"Harapan keluarga ingin lanjut prosesnya. Korban ini sangat parah sekali lukanya. Ada 13 luka sayatan," ungkap Anton.

(mso/mso)


Hide Ads