Setelah video rekaman aksi pencuriannya di toko emas viral, seorang wanita berinisial IS asal Desa Tamidung, Batang-Batang, Sumenep, mengembalikan perhiasan itu. Oleh si pemilik toko, IS justru diberi bonus Rp 500 ribu.
"Kejadiannya tanggal 2. Tahunya viral tanggal 8. Nah itu sudah diselesaikan oleh Pak Klebun (kepala desa), antar-klebun (Kades Tamidung dan Candi)," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada detikJatim, Kamis (9/2/2023).
Widiarti mengatakan setelah mengetahui ada viral pencurian di toko emas, pihaknya langsung menyelidiki. Namun ternyata kasus itu telah berakhir dengan perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahunya dari medsos. Terus kita mau cari pelakunya sudah ketemu dan damai," ujar mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.
Widiarti menjelaskan kasus itu telah selesai usai pelaku dan korban saling bertemu. Pelaku lantas meminta maaf dan mengganti kerugian perhiasan yang dicuri sebesar Rp 15,5 juta.
Korban pun memaafkan dan memberi pelaku uang saku Rp 500 ribu. Keduanya juga sepakat tak melanjutkan ke jalur hukum dan dianggap selesai.
"Pemilik toko sudah memaafkan, nggak mau memperpanjang dengan uang penggantian Rp 15,5 juta," jelas Widiarti.
"Bahkan dari pemilik toko kasih uang saku ke pelaku itu Rp 500 ribu," imbuh Widiarti.
Diberitakan detikJatim sebelumnya, seorang pencuri perhiasan di toko emas Sumenep akhirnya mengembalikan barang curiannya. Pelaku mengembalikan curiannya setelah aksinya terekam kamera CCTV dan beredar viral di media sosial.
Kejadian pencurian terjadi pada Kamis (2/2) di salah satu toko emas di Pasar Candi, Kecamatan Batang-Batang. Dalam video tersebut tampak pelaku memanfaatkan situasi toko yang tengah ramai lalu menggondol perhiasan.
(dil/ams)