IS, warga Desa Tamidung, Batang-Batang, Sumenep mengembalikan perhiasan emas curiannya setelah video rekaman aksinya viral. Kasus pencurian itu pun berakhir damai.
"Kejadiannya tanggal 2. Tahunya viral tanggal 8. Nah itu sudah diselesaikan oleh pak klebun (kepala desa) antar klebun (Kades Tamidung dan Candi)," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada detikJatim, Kamis (9/2/2023).
Menurut Widiarti, mengetahui ada viral pencurian di toko emas. Pihaknya sebenarnya langsung menyelidiki. Namun ternyata kasus itu telah berakhir dengan perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahunya dari medsos. Terus kita mau cari pelakunya sudah ketemu dan damai," ujar mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.
Widiarti menjelaskan kasus itu telah diselesaikan setelah pelaku dan korban saling bertemu. Pelaku lantas minta maaf mengganti kerugian perhiasan yang dicuri sebesar Rp 15,5 juta.
Karena merasa iba, korban kemudian memaafkan dan memberi uang saku kepada pelaku sebesar Rp 500 ribu. Keduanya juga sepakat tak melanjutkan ke jalur hukum dan dianggap selesai.
"Pemilik toko sudah memaafkan gak mau memperpanjang dengan uang penggantian Rp 15,5 juta," jelas Widiarti.
"Bahkan dari pemilik toko kasih uang saku ke pelaku itu Rp 500 ribu," imbuh Widiarti.
Sebelumnya, seorang pencuri perhiasan di toko emas Sumenep mengembalikan barang curiannya. Pelaku mengembalikan barang curiannya karena aksinya terekam kamera CCTV dan beredar viral di media sosial.
Tak hanya mengembalikan, pelaku juga diketahui meminta maaf dan mengganti kerugian. Kasus pencurian tersebut berakhir dengan damai.
Kejadian pencurian terjadi pada Kamis (02/02) di salah satu toko emas di Pasar Candi, Kecamatan Batang-Batang. Dalam video tersebut tampak pelaku memanfaatkan situasi toko yang tengah ramai lalu menggondol perhiasan.
(abq/iwd)