Wanita yang memiliki kelainan seksual dan melecehkan belasan anak di Jambi, YS (20), menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan berlangsung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.
Dilansir detikSumut, pemeriksaan itu berlangsung pada Selasa (7/2/2023). Tampak YS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengenakan baju kuning dan tangan diborgol.
Saat digiring oleh polwan masuk ke dalam RSJ, YS hanya diam dan menundukkan kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala RSJ Jambi, dr M Firmansyah mengatakan observasi YS sifatnya sangat dibatasi. Dia menyebut sejak dibawa ke ruang observasi kondisi Yunita tenang dan stabil.
"Di dalam ruangan dia terlihat tenang, tidak ada sampai emosi, tidak sampai marah-marah juga, tenang lah di sana," ujarnya saat dihubungi detikSumut, Rabu (8/2).
![]() |
Selama diobservasi, FS akan diawasi oleh dokter khusus. Namun Firmansyah tidak bisa merinci aktivitas Yunita saat di RSJ.
"Bukan saya tidak mau memberikan informasi, tetapi itu masih dalam pengawasan dokter khusus ya untuk mengetahui kejiwaannya," ujar Firmansyah.
Selain dokter, polisi juga ikut menjaga dan memantau YS selama proses observasi.
![]() |
Psikolog Sebut YS Diduga Hiperseks
Psikolog Medan Irna Minauli menyebut wanita tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, YS (20) diduga terobsesi pornografi hingga memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseks.
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus yang menghebohkan tersebut. Sebelumnya, Polda Jambi mengungkap YS memiliki puluhan koleksi video porno di ponselnya. Video porno itu diduga dipertontonkan kepada para korban.
Irna Minauli mengungkapkan, seseorang yang nonton film porno berlebihan dapat menimbulkan banyak kelainan seksual.
"Menonton film porno menyebabkan seseorang menjadi terobsesi pada seks dan cenderung mengurangi empatinya," kata Irna kepada detikSumut, Kamis (8/2).
Sehingga pelaku menjadi impulsif, seolah tidak mampu menahan dorongan seksualnya dan berkeinginan harus segera dipuaskan.
Ia menyampaikan pada dasarnya pelaku memiliki kecenderungan tidak melihat situasi dan kondisi atau siapa yang menjadi sasaran pemuas nafsunya.
"Dalam persoalan ini pelaku (YS) berkemungkinan memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseks. Dalam literatur psikologi kondisi ini dikenal sebagai nymphomania. Yakni, mereka memiliki hasrat seksual yang seolah tidak mudah terpuaskan," ungkapnya.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(sip/dil)