Tak Hanya Seks, Wanita Pedofil Jambi Juga Paksa 4 Gadis Besarkan Payudara

Tak Hanya Seks, Wanita Pedofil Jambi Juga Paksa 4 Gadis Besarkan Payudara

Tim detikSumut - detikJateng
Rabu, 08 Feb 2023 16:25 WIB
Solo -

Polisi telah memintai keterangan enam korban tambahan dari Yunita Sari (20), wanita kelainan seksual yang menjadi tersangka pencabulan 17 anak. Hasil pemeriksaan, polisi menyebut Yunita juga memaksa empat anak perempuan untuk melakukan pembesaran payudara.

"Kami sudah memeriksa enam korban tambahan, di antaranya lima perempuan, satu laki-laki, " ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, kepada wartawan, Rabu (8/2/2023) seperti dilansir detikSumut.

Andri menyebut pembesaran payudara korban dilakukan secara paksa oleh Yunita dengan bantuan alat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan empat korban perempuan, modusnya, tersangka memaksa korban-korban itu melalukan pembesaran payudara menggunakan pompa ASI," katanya.

Andri menyebut, pemaksaan terhadap empat anak itu dilakukan saat korban berbelanja di warung milik Yunita yang juga membuka jasa rental PlayStation itu. Korban kemudian diminta masuk ke dalam rumah ibu satu orang anak itu untuk melakukan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi di rumahnya kan buka rental PS dan warung. Nah saat berbelanja itulah empat korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa ASI," jelasnya.

Paksa 2 Anak Berhubungan Badan

Sebelumnya, polisi mengungkap tersangka Yunita Sari disebut sempat melakukan hubungan badan dengan dua korban.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan temuan didapatkan ini setelah polisi melakukan lanjutan pemeriksaan 17 korban keganasan ibu muda satu anak tersebut.

"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan Tersangka," kata Kombes Andri, Rabu (8/2).

Remaja yang menjadi korban itu berusia 12 tahun dan 14 tahun. Mereka melakukan persetubuhan setelah remaja itu diminta menonton film dewasa.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.

Untuk diketahui, saat ini tersangka Yunita Sari Anggraini tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi. Ia akan menjalani 14 hari masa observasi untuk mengetahui kelainan yang diidapnya.

Sampai saat ini korban pencabulan mencapai 17 anak dari sebelumnya 11 anak yang melapor. Polisi mengungkap tidak menutup kemungkinan jumlah korban itu bertambah.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.

(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads