Cekcok Pemotor dengan Sopir Bus di Banyumas Viral, Begini Faktanya

Cekcok Pemotor dengan Sopir Bus di Banyumas Viral, Begini Faktanya

Uje Hartono - detikJateng
Rabu, 08 Feb 2023 12:36 WIB
Bus viral yang nyaris menabrak sepeda motor di Banyumas diamankan Satlantas Polres Banyumas.
Bus viral yang nyaris menabrak sepeda motor di Banyumas diamankan Satlantas Polres Banyumas. Foto: dok. Satlantas Polres Banyumas
Banyumas -

Video sebuah bus yang menerobos lampu merah hingga nyaris menabrak pengendara sepeda motor viral di Twitter. Belakangan diketahui insiden itu terjadi di persimpangan lampu merah jalan lingkar Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Video yang diunggah akun @jawashitpost itu sudah ditonton 940 ribu kali. Dalam video 1 menit 52 detik itu terlihat pembonceng motor sudah mulai merekam video sebelum sampai di pertigaan.

Saat lampu merah, pengendara sepeda motor berhenti. Saat lampu hijau menyala, dari arah barat ternyata melaju bus yang nyaris menabrak pemotor tersebut.

Pemotor itu pun marah. Dia meminta agar sopir bus itu turun. Pemotor itu pun sempat mengacungkan palu ke sopir bus.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan sopir dan bus yang ada dalam video itu sudah diamankan.

Bobby menjelaskan bus tersebut dari PO Raharja dengan nomor polisi AB 7457 AC, jurusan Yogyakarta-Purwokerto.

"Kami sudah menindaklanjuti video yang sempat viral di medsos. Kejadiannya pada 3 Februari 2022 sekitar jam 11.00 WIB di persimpangan Sumpiuh," kata Bobby saat ditelepon detikJateng, Rabu (8/2/2023).

Bobby mengungkap bus yang melaju dari arah barat itu menerobos lampu merah sehingga nyaris menabrak pemotor dari arah selatan.

"Nampak jelas pengemudi bus menerobos lampu lalu lintas dan hampir menabrak pengemudi kendaraan bermotor. Kemudian sempat dihentikan oleh warga dan terjadi percekcokan," ujarnya.

Beruntung saat itu warga dan pengendara lain langsung melerai. "Kemudian bus tersebut langsung jalan kembali," imbuh Bobby.

Meski demikian, polisi tetap mengejar sopir bus PO Raharja itu. Sopir bus itu diamankan di Terminal Giwangan Jogja pada Senin (6/2).

"Setelah video viral, tim Gakkum Satlantas Polresta Banyumas langsung ke lokasi. Kami juga memeriksa saksi-saksi dan juga pengendara motor yang hampir ditabrak. Senin kemarin sopir dan bus sudah kita amankan," paparnya.

Sopir bus itu berinisial WS (43) warga Magelang. Dia dikenakan Pasal 287 dan 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Karena dalam mengemudi kendaraan sudah membahayakan nyawa atau barang," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pemotor, palu yang diacungkan ke arah sopir itu dia bawa karena hendak memperbaiki rumah.

"Kata pengendara sepeda motor itu (palu) mau digunakan untuk memperbaiki rumahnya yang rusak," pungkas Bobby.



Simak Video "Viral Penyelamatan Bocah Jatuh ke Sumur Candi Borobudur, Ini Ceritanya"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT