Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan puluhan anak di Gamping, Sleman. Dalam kasus ini Polresta Sleman menetapkan ketua remaja masjid berinisial AS (28) sebagai tersangka.
"Ini memprihatinkan, karena ada masalah moral. Kejadian ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat," kata Kustini dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Kustini menyampaikan Pemkab Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman telah melakukan upaya pendampingan sejak kasusnya muncul.
"Sejak awal Februari kami sudah turun (pendampingan). Jadi kami dampingi empat korban beserta orang tuanya untuk membuat laporan kepada kepolisian," terang Kustini.
Kustini memastikan pihaknya akan memberikan bantuan pemeriksaan medis terkait dengan kebutuhan visum psikiatrikum. Kemudian akan ada pendampingan psikologis kepada korban untuk mencegah penyakit menular ataupun trauma.
"Kita pastikan ada pendampingan untuk korban. Saya juga minta masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli. Rangkul mereka (para korban). Jangan kemudian justru dibully. Mereka (korban) harus kita lindungi," tegas Kustini.
Untuk menghilangkan stigma negatif, Kustini memastikan akan gencar melakukan sosialisasi masjid ramah anak.
"Supaya semua warga dan takmir menjadikan masjid bisa melakukan perlindungan anak. Menjadikan masjid ramah anak," ujarnya.
Kustini juga akan berkomunikasi dengan kepolisian agar pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum setimpal.
"Saya akan komunikasi agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya tidak ada toleransi bagi orang yang melakukan tindak pencabulan terhadap anak. Apalagi itu bisa merenggut masa depan si anak karena ada banyak dampaknya," tutur dia.
Sebelumnya, seorang ketua remaja masjid di Sleman berinisial AS (28) ditangkap polisi atas laporan pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki di bawah umur. Perbuatan bejat tersangka mulai dilakukan tahun 2013.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin mengatakan perbuatan tersangka terbongkar setelah ada anak yang memergoki aksinya. Pencabulan itu terakhir dilakukan pelaku di lantai dua salah satu masjid.
"Terjadi Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari. Di lantai dua sebuah masjid di Gamping, Sleman," kata Safiudin saat pers rilis di kantor Polresta Sleman, Senin (6/2).
Saat melakukan perbuatannya, salah seorang anak yang tidur di lantai dua terbangun dan memergoki perbuatan tersangka. Sementara korban menurut keterangan polisi dalam kondisi tidur pulas dan tidak mengetahui perbuatan tersangka.
Usai kejadian itu, korban menceritakan ke orang tua dan teman-temannya. Dari situ kemudian diketahui ada banyak korban lain yang rata-rata merupakan tetangga tersangka.
(ams/dil)