Usia AS (28) sudah tidak lagi remaja. Namun, dia dipercaya untuk menjadi ketua remaja di salah satu masjid yang berada di Gamping, Sleman.
Siapa sangka, perilaku pemuda itu ternyata jauh dari tugas yang dipercayakan oleh masyarakat terhadapnya. Dia diduga telah mencabuli para remaja masjid lainnya. Pelaku dan korban sama-sama pria.
Perilaku bejat itu kemudian terbongkar. Kini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani pemeriksaan di Polres Sleman.
Berikut ini sederet fakta mengenai kasus tersebut.
Diduga Beraksi sejak 2013
Pelaku diduga telah lama melakukan aksi bejatnya itu. Jumlah korbannya diduga mencapai puluhan anak.
"Pelaku melakukan perbuatannya semenjak 2013, namun sering melakukan perbuatannya tahun 2019," kata KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin saat pers rilis di kantor Polresta Sleman, Senin (6/2/2023).
Saking lamanya, korban dari perilaku menyimpang ini sudah ada yang kini usianya telah dewasa. "Beberapa korban sudah menginjak dewasa," kata Safiudin.
Korban Diduga Capai 20 Anak
Polisi menduga korban dari perbuatan bejat AS mencapai sekitar 20 anak. Namun saat ini baru satu anak yang secara resmi melapor.
"Dalam peristiwa ini ada beberapa korban namun pelaporannya diwakili oleh (korban di bawah umur), laki-laki," kata Safiudin.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul itu terhadap 9 anak. Namun hasil pendalaman polisi berbicara lain.
"Sampai saat ini korban yang sudah kami minta keterangan ada 5, pengakuan tersangka kurang lebih 9 orang korban. Namun berdasarkan informasi yang kami hitung kurang lebih 20 korban," katanya.
Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku baca di halaman selanjutnya