2 Maling Spesialis Rumah Diciduk di Bantul, Senpi Identik Milik Aparat

2 Maling Spesialis Rumah Diciduk di Bantul, Senpi Identik Milik Aparat

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 07 Feb 2023 16:36 WIB
Maling bersenpi spesialis rumah kosong diciduk di Bantul. Foto diunggah Selasa (7/2/2023).
Maling bersenpi spesialis rumah kosong diciduk di Bantul (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Bantul -

Polisi menciduk komplotan pencuri spesialis rumah kosong lintas provinsi saat hendak beraksi di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Dalam aksinya salah satu pelaku membawa senjata api (senpi) jenis revolver yang identik dengan senjata aparat.

Peristiwa itu berawal saat salah satu warga di Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pergi bekerja, Jumat (27/1/2023) lalu. Sore harinya, saat pulang, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan pintu kamar acak-acakan.

Setelah melakukan pengecekan, ternyata perhiasan dengan berat total 53 gram raib. Selain itu, satu unit smartphone dan uang tunai Rp 4,5 juta juga ikut hilang dari tempatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total kerugian korban sekitar Rp 65 juta, karena itu korban membuat laporan polisi. Setelah lidik, akhirnya kami berhasil mengamankan dua pelaku tanggal 1 Februari, dan satunya masih kami buru," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (7/2/2023) sore.

Adapun dua pelaku yang diringkus berinisial IM (24) warga Lebong Selatan, Lebong, Bengkulu dan BH (34), warga Cikarang Utara yang berdomisili di Lintang, Sumatera Selatan. Sedangkan satu pelaku berinisial JS masih diburu polisi.

ADVERTISEMENT

"Kedua pelaku ditangkap di Bangunjiwo, Kasihan, saat mau beraksi. Sempat terjadi kejar-kejaran, alhamdulillah bisa kami tabrak dulu kendaraan yang dipakai dua pelaku dan terjatuh," ucapnya.

Polisi Sita Senpi

Ihsan mengungkap pihaknya juga mengamankan satu senjata api (senpi) berjenis revolver dengan enam peluru. Selain itu, ada juga tiga kunci leter T, satu buah linggis untuk mencongkel pintu, obeng, satu buah tas, motor, dua helm dan ada juga pakaian ojek online.

"Senpi ini senpi pabrikan, tapi nomornya sudah dihapus. Tapi secara kasat mata ini mirip dan identik dengan senjata yang kerap dipakai anggota kami dan instansi lain. Nah untuk memastikannya kami akan kirim ke labfor untuk menentukan jenis dan pabrikan senpi," ujarnya.

"Kalau pakaian ojol sepertinya untuk mengelabui masyarakat dan korban saat melakukan survei. Sehingga mereka ini sudah profesional dan memang spesialis menyasar rumah kosong," lanjut Ihsan.

Ihsan mengatakan senpi yang disita itu milik IM yang berperan sebagai eksekutor. Selain IM, BH juga berperan sebagai eksekutor, sedangkan JS yang diburu polisi berperan sebagai pencari lokasi rumah kosong yang hendak disasar.

"Dari pengakuan tersangka (IM), senpi itu hanya untuk jaga-jaga saja. Tersangka mengaku mendapatkan senpi dengan cara membeli di Lubuk Linggau," ucapnya.

Selengkapnya di halaman berikut.

Ngekos di Bantul

Selain itu, Ihsan mengungkapkan jika ketiganya sempat tinggal 14 hari di salah satu kos di Bantul. Dia mengatakan komplotan ini sudah beraksi di sejumlah lokasi.

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah ada 7 TKP, 3 di Kasihan, Banguntapan dan selebihnya atau 4 masih dikembangkan. Nah, selama 14 hari ketiganya tinggal di kos-kosan daerah Cepit, Bantul," katanya.

Ihsan mengatakan motif mereka melakukan aksinya karena membutuhkan uang. Duit hasil kejahatan pun dibagi rata untuk ketiga pelaku.

"Kalau perhiasan sempat dijual dengan harga Rp 30 juta dan masing-masing mendapat bagian Rp 11,5 juta. Untuk uangnya sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari ketiga pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan untuk keduanya dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun, untuk IM disangkakan pasal berlapis.

"Untuk IM disangkakan dua pasal, pertama pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun karena membawa senpi dan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.

Pengakuan Pelaku

IM pun mengakui semua perbuatannya. Soal asal senpi, dia mengaku mendapatkannya dengan cara membeli di Lubuk Linggau.

"Itu (senpi) di lubuk Linggau belinya dengan harga Rp 15 juta, tapi belum pernah dipakai. Hanya setiap beraksi saya bawa di dalam tas pinggang biar lebih pede dan jaga-jaga saja," ucap IM.

IM menerangkan sebelum beraksi, ketiganya berkumpul di Jakarta dan berangkat ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggunakan motor. Soal alasannya menjadikan DIY khususnya Bantul sebagai sasaran, IM mengaku karena hasil musyawarah.

"Baru kali ini ke Bantul, dan pilih Bantul karena dari hasil musyawarah. Selama tinggal di Bantul sudah lima tempat (yang disasar) itu seingat saya, kalau uangnya ya sudah buat biaya sehari-hari," ujarnya.



Hide Ads