Aksi penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas menggemparkan warga desa Rejosari kecamatan Kangkung, Kendal, Jawa Tengah. Korban yang diketahui bernama Masud tewas setelah dihatam balok kayu oleh tetangganya sendiri Abdul Jaelani.
Sementara istri korban, Ismaliyah yang juga dianiaya mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa bermula ketika Masud dan sang istri hendak salat subut. Saat itu Masud kaget saat mendengar kaca rumahnya pecah akibat dilempar batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya itu subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Bapak dan ibu persiapan mau berangkat salat subuh terus dengar ada suara kaca rumah pecah karena ada yang lempar batu," kata anak korban, Sobirin kepada detikjateng, Senin (6/2/2023).
Kemudian, korban Masud keluar rumah untuk melihat siapa pelempar batu yang menyebabkan kaca rumahnya pecah. Begitu keluar rumah, korban langsung dihantam dengan balok kayu oleh pelaku, Abdul Jaelani, di bagian kepalanya.
"Lihat kaca rumah pecah, bapak keluar rumah untuk melihat siapa orang yang melempar kaca. Sampai depan rumah, bapak langsung dipukul pelaku di bagian kepalanya dengan balok kayu," jelasnya.
Mendengar suara ribut, istri korban, Ismaliyah, menyusul keluar rumah dan pelaku kembali memukul istri korban dengan balok kayu.
"Ibu kan dengar ada suara ribut terus ibu nyusul bapak keluar rumah. Ibu malah ikut dipukul juga sama pelaku," terangnya.
Sobirin yang juga mendengar ada suara kaca rumahnya pecah, bergegas keluar rumah. Sobirin melihat kedua orang tuanya sudah tergeletak di lantai.
"Saya kan juga dengar ada suara kaca pecah di rumah bapak, saya bangun terus keluar rumah. Saya lihat bapak dan ibu sudah tergeletak di lantai," paparmya.
Setelah menganiaya kedua korban, pelaku berusaha kabur dan Sobirin berusaha mengejar pelaku. Sobirin mengaku mengenal pelaku karena saat kejadian tidak mengenakan penutup wajah, dan sempat berkelahi untuk menangkapnya dan kemudian dihajar warga hingga babak belur.
"Dia (pelaku) habis mukuli orang tua saya langsung kabur, saya lihat dia terus saya kejar. Saya kenal dia karena wajahnya tidak ditutupi," ungkap Sobirin.
"Saya tangkap dia tapi dia sempat ngelawan dan ngajak berkelahi. Lalu dihajar warga sampai babak belur," sambungnya.
Menurut Sobirin, dirinya tidak tahu motif pelaku tega menganiaya kedua orang tuanya.
"Saya tidak tahu masalahnya, dia tega sekali menganiaya kedua orang tua saya," ujarnya.
Baca hasil pemeriksaan polisi di halaman berikutnya....
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, pelaku sudah diamankan setelah menjadi bulan-bulanan warga dan masih menjalani proses pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa di polsek Kangkung. Memang benar pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga," kata Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam saat ditemui detikjateng di Polsek Kangkung.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku, pelaku tega menganiaya kedua korban karena dihalang-halangi saat ingin mencari anak korban, Sobirin. Pelaku yang dalam kondisi emosi akhirnya tega menganiaya kedua korban dengan balok kayu.
"Dari keterangan sementara, pelaku ingin mencari anak korban yang namanya Sobirin. Pelaku mencari ke rumah korban dan dihalang-halangi korban karena emosi pelaku memukul kedua korban dengan balok kayu," terangnya.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan polisi masih mendalami motif pelaku tega menganiaya kedua korban dengan menggunakan balok kayu dan mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia.
"Motifmya masih kami dalami karena pemeriksaan terhadap pelaku belum selesai," jelasnya.
Tersangka bakal diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres.