Warga Solo Masuk Daftar Pencarian Polres Klaten, Polisi: Penggelapan Pajero

Warga Solo Masuk Daftar Pencarian Polres Klaten, Polisi: Penggelapan Pajero

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 06 Feb 2023 20:52 WIB
Ilustrasi Orang Hilang
Ilustrasi pencarian orang. Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Klaten -

Ananda Galih (29) warga Gumunggung, Banjarsari, Solo membuat pusing Polres Klaten dan masuk daftar pencarian saksi. Yang bersangkutan berkali-kali diundang untuk dimintai keterangan tetapi justru menghilang, bagaimana ceritanya ?

Kanit Reskrim Polsek Wonosari Ipda Siswanto selaku penyidik menjelaskan yang bersangkutan diminta keterangan untuk kasus penggelapan. Kasus terjadi pada Agustus 2022.

"Kejadiannya pada tanggal 15 atau 16 Agustus 2022. Awalnya IK, rekannya (Ananda) sering meminjam mobil Pajero tahun 2010 ke pelapor, sudah sering meminjam kemudian menyewa," terang Siswanto kepada detikJateng saat diminta konfirmasi melalui ponselnya, Senin (6/2/2023) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu harga sewa, ungkap Siswanto, seharga Rp 500.000. Namun baru sehari mobil tersebut disewa, kenyataan langsung digadaikan kepada yang bersangkutan.

"Dari pengakuan tersangka IK, baru sehari disewa, mobil lalu digadaikan ke yang bersangkutan sehingga dilaporkan. IK, sudah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," terang Siswanto.

ADVERTISEMENT

Saat ini, sambung Siswanto, berkas perkara tersangka IK sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah dinyatakan P21 dan tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan. Yang bersangkutan akan diminta keterangan terkait barang bukti" papar Siswanto.

Penyidik, kata Siswanto, hampir setiap hari mencari ke rumahnya dan berbagai tempat. Bahkan sudah berkoordinasi dengan Polres Klaten, Polresta Solo dan polsek jajaran.

"Koordinasi dengan Polresta Solo, Polres Klaten sudah, juga kita sebarkan ke 24 Polsek jajaran. Kita berharap yang bersangkutan hadir memberikan keterangan sebagai saksi saja," pungkas Siswanto.

Sebelumnya diberitakan, Polres Klaten menetapkan Ananda Galih (29) warga Banjarsari, Solo masuk daftar pencarian orang. Yang bersangkutan masuk daftar pencarian saksi untuk dimintai keterangan Sat Reskrim Polres Klaten.

"Iya betul masuk daftar pencarian saksi. Galih tersebut sementara sebagai saksi," ungkap Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada detikJateng, Minggu (5/2/2023).

Abdillah menjelaskan yang bersangkutan diminta menjadi saksi untuk kasus penipuan atau penggelapan. Namun saat dipanggil, Galih tidak datang.

"Saat dipanggil dan dicari di rumah sampai sekarang tidak ada. Padahal kuncinya di dia," jelas Abdillah.

Selain masuk daftar pencarian saksi, imbuh Abdillah , yang bersangkutan masuk daftar pencarian barang (DPB). Barang yang dicari penyidik satu unit mobil Pajero.

"Masuk DPB juga. Sebenarnya hanya akan diminta keterangan saja, untuk perkembangan masih menunggu hasil pemeriksaan," terang Abdillah.




(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads