MG alias Nata (18) Istri tersangka pembunuh siswi SMP 'Open BO' Nanang Tri Hartanto (21) mendatangi Polres Sukoharjo. Kedatangan Nata untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya itu.
Dalam kesempatan itu, Nata juga curhat kepada Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan atas tindakan KDRT yang dilakukan suaminya itu. Hal itu membuatnya harus melarikan diri bersama anaknya.
"Saya di Kalimantan sejak awal Januari 2023 atas kemauan saya sendiri. Saya lari, menghindari tersangka," kata Nata kepada awak media di Mapolres Sukoharjo, Rabu (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku menikah dengan Nanang saat usianya masih 16 tahun. Satu tahun pernikahan mereka, dia sering mendapatkan perlakukan KDRT dari sang suami.
"Saya setiap hari di-KDRT, setelah pernikahan berjalan satu tahun," ucapnya.
Tak hanya Nata, anak mereka juga pernah ditendang oleh Nanang. Video Nanang melakukan kekerasan kepada anaknya itu sempat viral di media sosial.
Nata menuturkan aksi Nanang menendang anaknya itu dilakukan pada bulan November 2022 lalu, di tempat kost mereka di kawasan Kecamatan Kartasura.
"Anak pernah ditendang dia. Penyebabnya karena telur asinnya dimakan anaknya, dia bangun tidur terus marah," ujarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan keterangan dari Nata itu akan didalami lagi oleh penyidik PPA Polres Sukoharjo.
"Keterangannya Mbak Nata akan kita dalami dan periksa lebih lanjut, apakah nanti keterangan itu disertai alat bukti lainnya. Kan kalau diproses hukum harus disertakan alat bukti," kata Kapolres.
Dia mengatakan jika alat bukti memenuhi, maka pihaknya akan membuatkan berkas perkara tersendiri atas dugaan tindakan KDRT Nanang terhadap istrinya. Oleh karenanya Nanang terancam disangkakan dua kasus yang berbeda, yakni pembunuhan dan KDRT.
Namun, Nata belum membuat laporan resmi terkait dengan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya itu.
(apl/ams)