Pria berinisial SS (30) asal Pekalongan ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor hingga empat kali di Kulon Progo, DIY. Demi memuluskan aksinya, pelaku menyamar jadi pencari kerja hingga direkrut jadi karyawan.
"Pelaku ini berpura-pura cari kerja jadi karyawan pembuat tempe. Nah korban percaya dan merekrut pelaku, tapi justru pelaku mencuri sepeda motor korban dan dibawa kabur ke Bekasi," ungkap KBO Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu M Budiman kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Budiman menjelaskan kasus pencurian motor dengan modus menjadi karyawan ini terjadi di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan. Pelaku menggondol motor milik korban yang notabene majikannya pada Selasa (10/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada Sabtu 21 Januari pelaku terdeteksi di Kota Bekasi. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Kulon Progo," ujar Budiman.
Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu pelaku mengatakan sudah empat kali melancarkan aksi serupa di sejumlah tempat. "Sudah 4 kali mencuri di Pemalang, Depok (Jawa Barat), Solo dan Kulon Progo. Semuanya motor," kata SS.
SS mengatakan modusnya di empat wilayah itu pun sama, yakni berdalih melamar kerja jadi karyawan pembuat tempe.
"Rata-rata kerja setengah bulan dulu, ketika lengah baru motornya saya ambil," ujarnya.
SS menambahkan, motor curian itu dijual dengan harga kisaran Rp 3-5 juta. "Saya jual antara Rp3-5 juta buat memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya.
(dil/sip)