Drama perselingkuhan antara menantu dan mertua yang viral berbuntut panjang. Kini mantan istri melaporkan ibu kandung dan mantan suaminya itu ke polisi.
Dilansir detikNews, Selasa (31/1/2023) ibu dan mantan suami dilaporkan dengan dugaan perzinaan. Pelapor didampingi tim Hotman Paris 911 ke Polda Banten.
Laporan tersebut teregister di Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN. Dalam laporan tersebut, NR melaporkan ibu kandung dan mantan suami atas dugaan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk terkait lebih lanjut kenapa NR mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," ujar anggota tim Hotman Paris 911, Zahra Amelia, kepada wartawan, Senin (30/1).
"Harapannya segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Polda Banten kini tengah menindaklanjuti laporan NR tersebut.
"Saat ini tim lakukan tindak lanjut untuk penyelidikan yang dibuat Saudari NR," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dihubungi detikcom, Senin (30/1).
Didik mengatakan pelapor datang bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1) malam. Sementara itu, aduan pria yang diviralkan selingkuh dengan mertua terhadap mantan istrinya kini telah dicabut.
Aduan itu dicabut pada 24 Januari 2023. Didik mengatakan saat ini jajaran Ditreskrimsus Polda Banten tengah memproses pencabutan aduan RZ tersebut. Polda Banten akan menerbitkan penghentian penyelidikan atas aduan itu.
"Kemudian dari Reskrim juga sedang proses penghentian penyelidikan," imbuhnya.
(sip/aku)