Terbongkarnya Perselingkuhan Kompol D dan Wanita dalam Mobil Audi A6

Terbongkarnya Perselingkuhan Kompol D dan Wanita dalam Mobil Audi A6

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 31 Jan 2023 09:15 WIB
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Foto: Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur/Ikbal Selamet/detikJabar
Solo - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuranei (19), menguak fakta perselingkuhan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D. Fakta ini terbongkar setelah wanita bernama Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.

Dilansir detikNews, Selasa (31/1/2023), Nur adalah penumpang di mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat. Sementara sopir mobil Audi A6 itu yakni Sugeng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D saat ini diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Wisnu Andiko mengakui ada hubungan khusus antara Kompol D dengan Nur. Hubungan Kompol D dan Nur sudah berlangsung selama delapan bulan sejak April 2022.

Trunoyudo menambahkan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D.

Divisi Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait pelanggaran kode etik Kompol D. Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri atas dugaan perselingkuhan dan berzina.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

Trunoyudo menegaskan mobil Audi A6 yang ditumpangi 'istri polisi' ini bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi. Sementara terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.

"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," ucap dia.


(sip/aku)


Hide Ads