Kebangetan! Korban Perkosaan di Brebes Sempat Akan Dinikahkan dengan Pelaku

Kebangetan! Korban Perkosaan di Brebes Sempat Akan Dinikahkan dengan Pelaku

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 19 Jan 2023 19:53 WIB
Enam pemerkosa bocah di Brebes ditangkap Selasa (17/1/2023).
Enam pemerkosa bocah di Brebes. Foto: dok Istimewa
Brebes -

Enam orang pemerkosa anak di Brebes sudah ditangkap polisi. Ketua RT yang lokasi mediasi yang sempat digelar LSM, Tarmudi (50), mengungkap korban yang masih berusia anak sempat akan dinikahkan dengan salah satu pelaku.

"Awalnya memang akan diselesaikan dengan cara menikahkan korban dengan salah satu pelaku," ungkap Tarmudi saat ditemui wartawan, Kamis (19/1/2023).

Tarmudi menambahkan, kesepakatan itu didapati melalui musyawarah yang dilakukan dengan melibatkan keluarga pelaku dan korban. Pertemuan itu untuk mencari titik temu penyelesaian dari tindak perkosaan yang dilakukan oleh enam pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil musyawarah disepakati, Tarmudi menyebut pihak korban tidak akan menuntut dengan syarat harus dinikahkan dengan salah satu pelaku. Dari enam pelaku itu, ditunjuk satu orang yang akan dinikahkan.

"Setelah dimusyawarahkan disepakati korban akan dinikahkan dengan salah satu pelaku," kata Tarmudi.

ADVERTISEMENT

Tarmudi menyebut, korban dan pelaku yang ditunjuk bersedia dinikahkan. Namun pihak pelaku kemudian meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan segala sesuatunya.

Karena dinilai terlalu lama, kata Tarmudi, keluarga korban menawar agar persiapan paling lama satu minggu.

Akan tetapi, kesepakatan itu gagal terlaksana lantaran hadirnya anggota LSM sehari setelah kesepakatan itu dicapai.

"Mereka mendatangi rumah korban dan meminta agar korban memberikan kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu. Mereka mendapat kuasa untuk melaporkan kasus ini," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, ayah salah satu pelaku mengaku diminta uang damai sebesar Rp 200 juta agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Atas kesepakatan, orang tua akhirnya memberi Rp 70 juta secara patungan.

"Orang-orang dari LSM ngomong 'kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan'. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar-menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta," kata K.




(sip/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads