Sejumlah anggota LSM memintai uang kepada keluarga pelaku pemerkosaan anak di Desa Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Namun, hanya sebagian uang itu yang diserahkan kepada korban.
Bahkan, LSM tersebut belakangan juga meminta uang kepada korban untuk mengurus perdamaian tersebut.
Ketua RT setempat, Tarmudi mengisahkan, awalnya keluarga para pelaku dimintai uang sebesar Rp 200 juta. Permintaan itu disampaikan oleh anggota LSM saat pertemuan dengan keluarga pelaku, korban, kepala desa dan tokoh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena dinilai memberatkan, terjadi tawar menawar hingga disepakati angka Rp 70 juta. Dari semua keluarga pelaku, 3 orang menyetor Rp 13 juta, satu orang Rp 5 juta dan seorang lagi Rp 18,4 juta. Satu orang ini dibebani paling banyak karena ada dua anaknya yang terlibat.
Dalam satu malam, uang yang terkumpul Rp 62,5 juta. Dari jumlah itu, yang diberikan ke korban hanya Rp 32,5 juta.
"Hanya Rp 32,5 juta. Sisanya, kata anggota LSM dibagi ke yang lain," terang Tarmudi.
Usai menyerahkan uang ke korban, beberapa hari berikutnya anggota LSM kembali mendatangi rumah korban. Keluarga korban dimintai uang sebesar Rp 2 juta dengan alasan untuk diberikan kepada polisi.
"Uang dua juta minta ke korban. Waktu itu korban memberi Rp.1 juta dan kades Ro.1 juta. Kata LSM itu untuk polisi karena belum kebagian," beber Tarmudi.
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda menampik keterlibatan jajaran kepolisian dalam mediasi tersebut.
"Sempat ada mediasi untuk melakukan upaya damai antara kedua belah pihak. Saya garis bawahi bahwa itu tidak melibatkan pihak kepolisian baik dari polsek maupun Polres," tandasnya.
(ahr/sip)