LSM 'Damaikan' Kasus Pemerkosaan Brebes Dilaporkan soal Pemerasan-Penipuan

LSM 'Damaikan' Kasus Pemerkosaan Brebes Dilaporkan soal Pemerasan-Penipuan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 19 Jan 2023 12:03 WIB
Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Solo, Selasa (14/9/2021).
Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Solo, Selasa (14/9/2021). Foto: Ari Purnomo/detikcom.
Semarang -

Orang tua pelaku pemerkosaan anak di Brebes resmi melaporkan LSM yang meminta uang damai atas kasus tersebut. LSM yang diketahui bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) dilaporkan telah melakukan pemerasan, penipuan, hingga penggelapan.

"Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombed Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

"Saat ini kita tindaklanjuti laporan polisi penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait dan melengkapi alat bukti," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal memastikan bahwa polisi melakukan pengembangan terkait mediasi damai kasus pemerkosaan itu. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perlindungan hak anak dan perempuan.

"Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui ayah salah satu pelaku mengaku diminta uang damai sebesar Rp 200 juta agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Atas kesepakatan, orang tua akhirnya memberi Rp 70 juta secara patungan.

"Orang-orang dari LSM ngomong 'kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan'. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar-menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta," kata K.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua LSM BPPI Edi Sucipto membantah melibatkan LSM-nya dalam mediasi tersebut. Edi menyebut mediasi itu, diinisiasinya secara pribadi sebagai tokoh masyarakat.

Edi mengaku tak tahu-menahu soal uang kompensasi. Karena kata dia, uang tersebut diberikan langsung ke korban.

"Jadi tidak bawa-bawa lembaga. Kalo soal uang, uang itu kita serahkan dari keluarga para pelaku kepada keluarga korban," kata dia.




(apl/sip)


Hide Ads