Polisi Usut LSM Minta 'Uang Damai' Pemerkosa Anak di Brebes

Polisi Usut LSM Minta 'Uang Damai' Pemerkosa Anak di Brebes

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 19 Jan 2023 11:31 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono/detikcom.
Semarang -

Salah satu orang tua pelaku pemerkosaan anak di Brebes melaporkan pihak LSM yang meminta uang damai untuk menutup kasus tersebut. Saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh detikJateng, orang tua pelaku yang melapor berinisial K. Sedangkan terlapornya LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) , ES dan teman-temannya. Sampai saat ini ada empat saksi yang diperiksa berdasarkan informasi tersebut.

"Saat ini Polres Brebes memeriksa saksi-saksi terkait laporan itu," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut, Kamis (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, kasus pemerkosaan anak yang dilakukan enam remaja di Brebes membuat heboh. Selain kasusnya yang bikin miris, ternyata ada campur tangan LSM yang mendamaikan pihak pelaku dan korban.

Polisi sudah mengungkap nama LSM tersebut yaitu Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk 'penyelesaian' kasus itu.

ADVERTISEMENT

Salah satu ayah pelaku, K, mengaku dimintai uang oleh anggota LSM BPPI. Awalnya anggota LSM itu meminta Rp 200 juta kepada enam keluarga pelaku. Kemudian terjadi tawar menawar dan pihak pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.

"Orang-orang dari LSM ngomong 'kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan'. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar-menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta," kata K.

Dari kesepakatan itu, pihak keluarga pelaku pemerkosaan anak hanya mampu memenuhi Rp 62 juta. Uang ini pun tetap diterima pihak LSM dan disebut hanya diberikan kepada korban senilai Rp 30 juta.

Orang tua pelaku lainnya, S, mengaku patungan uang sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban. Penyerahan uang itu dilakukan oleh suaminya.

"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain Rp 13 juta. Terus ada orang tua pelaku lain yang menyerahkan Rp 18,4 juta, karena dua anaknya terlibat. Mereka anak kembar ikut menjadi pelaku. Selain suami saya ada dua orang lainnya yang menyerahkan uang Rp 13 juta dan yang lainnya lagi hanya menyerahkan Rp 5 juta," kata S.




(apl/ams)


Hide Ads