Keluarga 6 Pemerkosa Anak Brebes Ngaku Dimintai LSM 'Duit Damai' Rp 200 Juta

Keluarga 6 Pemerkosa Anak Brebes Ngaku Dimintai LSM 'Duit Damai' Rp 200 Juta

Imam Suripto - detikJateng
Rabu, 18 Jan 2023 19:08 WIB
Enam pemerkosa bocah di Brebes ditangkap Selasa (17/1/2023).
Enam pemerkosa bocah di Brebes ditangkap, Selasa (17/1/2023). (Foto: dok. istimewa)
Brebes -

Kasus pemerkosaan anak di Brebes oleh enam pria sempat geger karena berakhir damai dengan campur tangan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM untuk menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk 'penyelesaian' kasus itu.

Permintaan uang itu terungkap dari pengakuan beberapa keluarga pelaku. Salah satu ayah pelaku, K, mengaku dimintai uang oleh anggota LSM BPPI. K mengatakan uang tersebut harus segera disediakan untuk 'menyelesaikan' kasus pemerkosaan itu.

Awalnya, lanjut K, anggota LSM itu meminta Rp 200 juta kepada enam keluarga pelaku. Karena dinilai sangat memberatkan, terjadilah tawar menawar. Akhirnya keluarga para pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang-orang dari LSM ngomong 'kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan'. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta," ungkapnya.

Keluarga para pelaku langsung mencari pinjaman uang. Mereka takut kasus perkosaan itu akan dilanjutkan ke proses hukum.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami mencari uang untuk menutupi permintaan LSM supaya kasusnya tidak berlanjut. Kami semua mencari utang dan total mendapatkan uang hanya sebesar Rp 62 juta dan diserahkan ke rombongan LSM. 'Kami dapat utangan segini mau enggak? Saya tidak dapat uang lagi', dan akhirnya diterima oleh mereka LSM," sambung pria itu.

Uang tersebut, kata K, diberikan kepada korban sebagai kompensasi atas perbuatan pelaku. Harapannya, korban tidak melakukan penuntutan atas perkosaan yang dialaminya.

"Alasannya untuk diberikan sebagai kompensasi kepada korban. Tapi pada kenyataannya korban hanya menerima sekitar Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, yakni dari Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," tandasnya.

Orang tua pelaku lainnya, S, menyebut saat mediasi dirinya tidak ikut karena sudah diwakilkan suaminya. Suaminya saat itu patungan uang sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban.

"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain Rp 13 juta. Terus ada orang tua pelaku lain yang menyerahkan Rp 18,4 juta, karena dua anaknya terlibat. Mereka anak kembar ikut menjadi pelaku. Selain suami saya ada dua orang lainnya yang menyerahkan uang Rp 13 juta dan yang lainnya lagi hanya menyerahkan Rp 5 juta," bebernya.

Simak keterangan pihak LSM BPPI di halaman selanjutnya.

Ditemui terpisah, Ketua LSM BPPI, Edi Sucipto, mengaku keterlibatannya dalam mediasi tersebut sebagai tokoh masyarakat. Dia menampik jika membawa bawa nama LSM BPPI.

Edi mengaku tak tahu menahu soal uang kompensasi. Karena kata dia, uang tersebut diberikan langsung ke korban.

"Jadi tidak bawa-bawa lembaga. Kalo soal uang, uang itu kita serahkan dari keluarga para pelaku kepada keluarga korban," tutupnya.

Rekan Edi, Udin Zein, yang ikut menjadi saksi terjadinya mediasi menjelaskan keterlibatan dirinya dan LSM untuk membantu korban. Awalnya, mereka mengaku justru ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Kita tujuannya mau membantu menyelesaikan kasus ini. Kebetulan dari rekan-rekan media juga dan dari LSM Mas Edi Sucipto Ketua BPPI. Kebetulan korban juga tetangga satu kampung dengan kita. Kita konfirmasi kepada korban untuk membantu laporan (polisi). Kita fasilitasi," kata Udin Zen yang juga sebagai wartawan media online ini.

Soal jumlah uang yang diminta ke keluarga pelaku, Udin tegas mengatakan tidak tahu menahu.

"Kalau saya kalau terkait uang, jumlah-jumlahnya kan saya tidak tahu. Kalau soal nominal itu bentuk tali asih karena kasihan. Sebelumnya korban kan tidak mau menerima uang dan tidak mau laporan. Karena sudah dimediasi dari awal," lanjut dia.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.

Halaman 3 dari 2
(aku/sip)


Hide Ads