Kepolisian akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan anak oleh enam orang di Brebes. Saat ini Polres Brebes sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan surat perintah tugas (Springas) untuk mengungkap kasus tersebut.
Penyelidikan kasus pemerkosaan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Brebes melalui Iptu Puji Haryati selaku KBO Sat Reskrim Polres Brebes. Melalui akun Instagram resmi Polres Brebes @polresbrebes Iptu Puji menyampaikan pihaknya sudah menerima pengaduan mengenai kasus tersebut dari Ketua LSM Landep.
"Menyampaikan kepada media saat konferensi Selasa (17/01) bahwa pada hari Senin (16/01) Polres Brebes baru menerima pengaduan dari sdr DR selaku Ketua LSM LANDEP yang mengadukan dugaan persetubuhan anak yang dilakukan oleh 6 orang anak (menyebut lokasi). Polri telah memproses kasus tersebut secara Profesional dan Proporsional," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Selasa (17/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang di Brebes. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) mengungkap korban bahkan sempat diancam dilaporkan ke polisi.
"Mereka (keluarga korban) takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib (polisi). Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi," ujar Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1).
Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022. Awalnya korban dijemput dua orang menggunakan sepeda motor.
Remaja nahas ini dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang.
Beberapa waktu kemudian, beberapa orang yang mengaku dari sebuah LSM mempertemukan keluarga pelaku dan korban serta menginisiasi mediasi damai itu.
Kepala Desa setempat, Ardi mengakui adanya peristiwa itu. Bahkan mediasi itu berlangsung di rumahnya.
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ungkap Ardi.
Pihak Polres Brebes juga mengakui adanya aduan tersebut. Hanya saja mereka belum menjelaskan penanganan selanjutnya.
"Iya, baru pengaduan dari masyarakat," kata KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.
(apl/ams)