Seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang di Brebes. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) mengungkap korban bahkan sempat diancam dilaporkan ke polisi.
"Mereka (keluarga korban) takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib (polisi). Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi," ujar Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1/2023).
Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022. Awalnya korban dijemput dua orang menggunakan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja nahas ini dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang.
Beberapa waktu kemudian, beberapa orang yang mengaku dari sebuah LSM mempertemukan keluarga pelaku dan korban serta menginisiasi mediasi damai itu.
Kepala Desa setempat, Ardi mengakui adanya peristiwa itu. Bahkan mediasi itu berlangsung di rumahnya.
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ungkap Ardi.
Pihak Polres Brebes juga mengakui adanya aduan tersebut. Hanya saja mereka belum menjelaskan penanganan selanjutnya.
"Iya, baru pengaduan dari masyarakat," kata KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.
(sip/apl)