Ayah Kandung di Blora Akui Perkosa Anaknya, Polisi Lakukan Tes DNA

Ayah Kandung di Blora Akui Perkosa Anaknya, Polisi Lakukan Tes DNA

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Senin, 16 Jan 2023 18:01 WIB
Polres Blora menggelar pers rilis kasus ayah perkosa anaknya difabel.
Polres Blora menggelar pers rilis kasus ayah perkosa anaknya difabel. Foto: Dok APK Supriyono.
Blora -

Seorang ayah kandung di Blora berinisial S (sebelumnya ditulis inisial K) mengakui perbuatannya memerkosa anak kandungnya yang mengalami disabilitas. Ironisnya, aksi bejat S tersebut dilakukan berulang kali hingga menyebabkan anaknya melahirkan dua kali.

"Pelaku sudah mengakui. Menghamili yang pertama maupun kedua," ungkap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023) melalui pesan singkat.

Supriyono mengatakan S sering menyetubuhi korban yang menyandang tunarungu dan tunagrahita. Bahkan pelaku sampai tidak bisa menghitung berapa kali dia telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

"Kalau berhubungannya berkali-kali, dia (pelaku) sampai lupa jumlahnya. Sampai jadi dua anak," ungkap Supriyono.


Guna mendapatkan hasil secara saintifik, tim dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) telah mengambil sampel dari bayi, ibu (korban), dan terduga pelaku (bapaknya) untuk tes DNA. Butuh waktu sebulan untuk mendapatkan hasil tes DNA tersebut.

"(Sampel) Diambil tadi oleh tim Dokpol. Tes DNA baru diambil sampel dari masing-masing, kemudian dilaporkan ke Jakarta. Tidak bisa langsung," ujar Supriyono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat pasal 286 jo pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, S yang merupakan ayah kandung ini ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (13/1). Pelaku disebut memerkosa korban hingga melahirkan dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak pertama lahir pada Februari 2021. Namun, anak itu meninggal saat masih bayi. Anak kedua lahir pada 9 Januari 2023.

Kecurigaan Tetangga

Sebelum kasus ini terungkap, tetangga sudah menaruh curiga pada perilaku S.

ADVERTISEMENT

"Tonggo-tonggo (para tetangga) curiga sejak awal. Ini sudah tertangkap jadi senang, ayem," ucap ketua RT setempat, D, saat ditemui detikJateng, Minggu (15/1).

Sosok yang Kasar

Ketua RT menyebut S merupakan sosok yang kasar. Para tetangga tidak ada yang berani mendatangi rumah korban. Saat S ditangkap, tetangga pun mendampingi dan memberikan dukungan terhadap keluarga S.

"Bapaknya suka menuduh orang-orang, yang dipakai pelampiasan ya tetangga dekatnya. Kalau di warung biasa, tapi banyak yang tidak cocok. Dia omongannya keras," ujar Ketua RT itu.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads