"Iya (pelaku ayah kandung sendiri, red)," jelas Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono singkat saat dikonfirmasi detikJateng, Minggu (15/1/2023).
Supriyono mengatakan pelaku berinisial K dan ditangkap pada Jumat (13/1) lalu. Hingga saat ini polisi masih memeriksa pelaku yang tega menghamili korban hingga melahirkan dua kali.
"Penangkapan tidak ada kendala, penyelidik sudah profesional semua. Perlawanan tidak ada. Untuk mengungkap siapa pelakunya itu yang kendala," jelas Supriyono.
Terpisah, ketua RT setempat mengatakan penangkapan terduga pelaku pada Jumat lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
"Bapak e sendiri pelakunya. Mengaku sudah sampai 3 kali. Pertama keguguran, kedua melahirkan tapi meninggal karena jantungnya bocor sekitar 10 bulan. Ini yang terakhir," jelasnya.
Saat penangkapan, lanjut ketua RT, ayah kandung sedang berada di warung kopi. Sementara polisi standby di rumah kepala desa setempat.
Kemudian K dibujuk tetangga untuk datang ke rumah kades dengan alasan mengurus kartu keluarga (KK). Setiba di rumah kepala desa sudah ada empat polisi tak berseragam mengajak K untuk berkunjung ke rumah korban melihat kondisi cucu yang sekaligus anak dari K.
Setelah beberapa saat berada di rumah korban, K dibujuk dan diajak untuk ke Blora Kota dengan mengendarai kendaraan beroda empat. Ternyata pelaku dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sore itu juga pelaku dibawa polisi, istri korban disusulkan ke sana," terang Ketua RT.
Sebelumnya, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, mengatakan pihaknya telah mendalami kasus pemerkosaan ini dengan memeriksa beberapa saksi. Secara saintifik, polisi berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan tes DNA.
"Peristiwa akan kita ungkap, beberapa kecurigaan sudah ada arah. Tinggal satu item lagi yang belum kita buktikan, yaitu tes DNA," kata Fahrurozi, Jumat (13/1) lalu.
(ams/ams)