Dilansir detikSulsel, pelaku AR mengaku membunuh korban di rumahnya di Jalan Batua Raya 14 Makassar pada Minggu (8/1).
"Aspek yang pertama kita lihat dari aspek sosiologis, di mana keluarga tersangka atau pergaulan tersangka ini diwarnai oleh hal-hal negatif," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1).
Budi menambahkan pelaku memperoleh konten negatif dari internet tentang jual beli organ tubuh. Dari konten tersebut pelaku terobsesi ingin cepat kaya dengan menjual orang tubuh sehingga melakukan penculikan dan pembunuhan.
"Tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh, dari situ tersangka terpengaruh ingin kaya, ingin memiliki harta, sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," jelasnya.
Sementara dari sisi psikologis, pihak kepolisian akan mendatangkan psikolog atau psikiater. Hal tersebut penting untuk mengungkap alasan keduanya tega melakukan tindakan pembunuhan.
"Setelah ini, tim penyelidik akan datangkan psikolog atau psikiater untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan," tuturnya.
Untuk kedua tersangka, Budi mengatakan akan menjerat dengan pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pihak kepolisian sudah mengkondisikan, pidana ini kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022," ungkapnya.
Pengakuan Tersangka
Pelaku AR mengaku membunuh korban di rumahnya pada Minggu (8/1). Saat itu kondisi rumahnya lagi sepi karena orang tuanya sedang menjual di warung.
"Di rumah, (menjelaskan detail penganiayaan sadis)," kata AR kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar. Selasa (10/1).
Setelah membunuh korban, AR lalu menghubungi calon pembeli organ di website. Namun pihak yang dimaksud tidak memberikan tanggapan.
"(Saya hubungi calon pembeli di website via) Email saja. Cuma dia nggak balas," kata AR.
"Ada organ (mau saya jual). Misal ginjal, mau jual, saya bilang lokasinya di mana, cuma dia tidak balas," katanya.
AR kemudian panik, lantaran calon pembeli yang dimaksud tidak menjawab. Kedua pelaku kemudian memutuskan untuk membuang jasad korban ke Jalan Inspeksi Kanal, Waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Maros.
"Bawa waduk Nipa-Nipa (untuk dibuang). Karena di situ panik, karena dia tidak balas, lama ditunggui," katanya.
(apl/sip)