Kronologi Pencurian Rumah Jaksa KPK: Duo Maling Naik Motor Jakarta-Jogja

Kronologi Pencurian Rumah Jaksa KPK: Duo Maling Naik Motor Jakarta-Jogja

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 10 Jan 2023 13:41 WIB
Laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK di Jogja, Selasa (10/1/2023).
Laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK di Jogja, Selasa (10/1/2023). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Sleman -

Polisi telah menangkap duo maling yang membobol rumah jaksa KPK di Jogja beberapa waktu lalu. Keduanya naik motor dari Jakarta menuju Jogja.

"Itu adalah 1 unit motor yang digunakan oleh tersangka berangkat dari Jakarta sampai ke Jogja dan kemudian kembali lagi ke Jakarta kami melakukan penyitaan di wilayah Jakarta Utara," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023).

Nuredy bilang, keduanya merupakan maling spesialis rumah kosong. Dalam perjalanannya menuju Jogja, keduanya juga beraksi di daerah lain. Berikut perjalanan duo maling berinisial SIP dan JN dari Jakarta hingga tertangkap lagi di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa, 20 Desember 2022

Nuredy menyampaikan kedua tersangka berangkat dari Jakarta. Kemudian bermalam tiga hari di Tegal.

"Menginap di Tegal di salah satu kediaman keluarga tersangka selama 3 hari di sana dan kemudian di tanggal 23 Desember itu berangkat ke Jogja," katanya.

ADVERTISEMENT

Kamis, 23 Desember 2022

Keduanya berangkat ke Jogja. Sesampainya di wilayah Kebumen yaitu wilayah Gombong, mereka mencoba melakukan tindak pidana pencurian pemberatan namun gagal dikarenakan pemilik rumah masih ada di kediaman.

"Kemudian mereka menuju ke Jogja dan pada tanggal 23 Desember tersebut tiba di Jogja dan kemudian menginap di salah satu hotel di wilayah Jogja," jelasnya.

Sabtu, 24 Desember 2022

Kedua tersangka mencari sasaran dan akhirnya sampai di rumah jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho. Tak butuh waktu lama, keduanya menggondol barang dari rumah korban

"Setelah itu pada tanggal 24 pagi mereka hunting kembali untuk mencari sasaran sampai akhirnya tiba di TKP korban atas nama Ferdian dan di situ pada pukul 09.39 WIB WIB bersangka masuk dan kemudian pukul 09.45 WIB keluar dengan mengambil beberapa barang bukti," ucapnya.

Selanjutnya dalam perjalanan beberapa barang bukti tersebut dibuang di wilayah di sekitaran Kali Winongo Jogja yaitu berupa satu set DVR CCTV. Kemudian para tersangka melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen.

Dalam perjalanannya, kedua tersangka membuang ke sungai daerah Jateng berupa satu bendel berkas, 1 eksternal harddisk, kemudian juga ID card KPK, dan juga kemudian handphone 1 unit handphone merk Xiaomi.

Di Kebumen yaitu di Jalan Cempaka, Kecamatan Gombong, tersangka mencuri uang sejumlah Rp5 juta dan beberapa jenis perhiasan.

Usai melancarkan aksinya, kedua tersangka kemudian menginap di salah satu hotel di daerah Brebes.

Minggu, 25 Desember 2022

Kedua tersangka melanjutkan perjalanan dari Brebes menuju Jakarta.

Senin, 2 Januari 2023

Polisi menangkap dua tersangka yakni pria berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara dan JN (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan.




(aku/sip)


Hide Ads