Awal Mula Terungkapnya TNI Gadungan Sebar Foto Bugil Wanita di Sukoharjo

Awal Mula Terungkapnya TNI Gadungan Sebar Foto Bugil Wanita di Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 10 Jan 2023 14:20 WIB
TNI gadungan, pria inisial WD, ditahan di Rutan Mapolres Sukoharjo. Foto diunggah Selasa (10/1/2023).
TNI gadungan, pria inisial WD, ditahan di Rutan Mapolres Sukoharjo. Foto diunggah Selasa (10/1/2023). Foto: dok. Kapolres Sukoharjo
Sukoharjo -

Satpam pabrik di Sukoharjo berinisial WD (45) kini mendekam di Rutan Polres Sukoharjo. Dia dilaporkan mantan kekasihnya berinisial S (38) karena menyebarkan foto bugilnya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku nekat menyebarkan foto bugil itu lantaran tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.

"Setelah adanya informasi mengenai WD ini, Polres Sukoharjo kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita," kata Wahyu saat dihubungi detikJateng, Selasa (10/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya menyebarkan foto bugil mantan pacarnya, WD warga Desa Transan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, juga mengaku sebagai anggota TNI.

"Jadi WD ini juga seorang TNI gadungan. Status WD sebagai anggota TNI gadungan terungkap setelah korbannya mengecek status keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo. Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI," jelas Wahyu.

ADVERTISEMENT

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI untuk diperiksa. Di sana ia juga dikonfrontir dengan korban, hingga akhirnya mengakui perbuatannya selama ini pura-pura menjadi anggota TNI untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya tersebut, WD terancam dijerat Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria warga Desa Transan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, WD (45), ditangkap polisi karena menyebarkan foto bugil seorang wanita. Foto itu disebar karena pelaku mengaku tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.

"Ini masih proses penyelidikan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (6/1).

Wahyu mengatakan status WD sebagai anggota TNI gadungan terungkap setelah korban mengecek status keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo. Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI.

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI dibawa ke Koramil Gatak untuk diperiksa. Di sana ia juga dikonfrontir dengan korban, hingga akhirnya mengakui perbuatannya selama ini pura-pura menjadi anggota TNI untuk memperdayai korban.

Danramil Gatak, Kodim 0726/ Sukoharjo Kapten Inf Ismail membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.

"Ya betul, untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak," kata Ismail saat dihubungi wartawan.




(rih/dil)


Hide Ads