Laptop Jaksa KPK yang Digondol Maling di Jogja Ditemukan!

Laptop Jaksa KPK yang Digondol Maling di Jogja Ditemukan!

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Selasa, 10 Jan 2023 12:38 WIB
Sleman -

Polisi telah menemukan satu unit laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK yakni Ferdian Adi Nugroho di Jogja beberapa waktu lalu. Laptop itu ternyata digadaikan oleh para tersangka di Jakarta.

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengataka para pelaku mengadaikan laptop itu di daerah Koja, Jakarta Utara pada 26 Desember lalu. Laptop merk Hp itu digadaikan para tersangka sebesar Rp 2 juta.

"Dan pada tanggal 26 Desember barang bukti yang dipegang tersangka yakni satu buah laptop itu digadaikan di wilayah Koja Jakut, dan kemarin kami berhasil melakukan penyitaan," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi selanjutnya akan memanggil korban untuk memastikan kondisi laptop. Termasuk isi file di dalamnya.

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka membuang hasil curiannya di beberapa tempat. Menurut Nuredy, barang milik korban yang dibuang karena tidak memiliki nilai jual.

ADVERTISEMENT

"Dalam perjalanan beberapa barang bukti tersebut dibuang di wilayah di sekitaran Kali Winongo Jogja yaitu berupa satu set DVR CCTV," urainya.

"Para tersangka kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen dan membuang ke sungai yang bersangkutan tidak ketahui tempat dan namanya lupa tempatnya yaitu berupa satu bendel berkas, 1 eksternal harddisk, kemudian juga ID card KPK, dan juga kemudian handphone 1 unit handphone merek Xiaomi. Itu dibuang di sungai salah satu wilayah di Jawa Tengah," sambungnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap dua orang maling laptop dan berkas di rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Worobrajan, Kota Jogja. Kedua tersangka kini ditahan Polda DIY.

Dua orang tersangka yakni pria berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan JN (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

"Pertama kali kita lakukan penangkapan adalah tersangka dengan inisial SIP yang kita lakukan penangkapan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," kata Nuredy saat jumpa pers.

"Kemudian atas penangkapan tersebut kita kembangkan kepada tersangka yang kedua yang berinisial JN yang kita tangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur," imbuhnya.

(sip/sip)


Hide Ads