Guru ngaji yang diduga cabuli belasan anak di Batang, berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Batang. M (28) ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.
Penangkapan tersebut dilakukan Kamis (5/1/2023) sore tadi. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya.
"Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, untuk pelaku berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, saat dihubungi detikJateng melalui sambungan telepon, Kamis (5/1).
Setelah penangkapan, tim Reskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap guru ngaji itu. Menurut Yorisa, pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengakui itu perbuatan yang tidak dibenarkan. Untuk hasil pemeriksaan sementara baru mengakui 10 anak," terang Yorisa.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan cabul terhadap santri pria itu dilakukan dengan beberapa macam.
Pengakuan pelaku, melakukan pelecehan seksual dengan berbagai macam," ucapnya.
Hingga kini, polisi baru memperoleh pengaduan dari lima korban. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah aduan akan bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan, korban bertambah. Kami masih menunggu aduan atau laporan resmi dari orang tua korban," ucapnya.
Sebelumnya, pendamping orang tua korban dari LSM Trinusa, Edi Santoso, menduga korban pencabulan guru ngaji itu mencapai belasan santri.
"Sebagian korban yang sudah kita himpun ada 15 anak, itu pun masih ada sebagian yang belum melapor ke kita," kata dia.
(ahr/aku)