Bu Guru yang Digerebek Ngamar dengan Kades Magelang Akui Perbuatannya

Bu Guru yang Digerebek Ngamar dengan Kades Magelang Akui Perbuatannya

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 05 Jan 2023 19:25 WIB
Kantor Korwil Dikbud Kecamatan Kajoran.
Kantor Korwil Dikbud Kecamatan Kajoran. Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang - Oknum guru di Kabupaten Magelang yang digerebek suaminya sendiri saat ngamar dengan kades mengakui semua perbuatannya. Hal itu terungkap saat Korwil Dikbud Kajoran melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang gagal melakukan klarifikasi terhadap oknum guru tersebut. Tadi pagi, yang bersangkutan datang ke Korwil Dikbud Kecamatan Kajoran dan mengakui perbuatannya.

"Tadi datang ke sini pukul 09.00. Hari ini jadwal BAP yang bersangkutan, kemarin di-BAP di sekolah, tapi yang bersangkutan tidak hadir tetap di-BAP. Tadi datang saya BAP sesuai dengan standar yang ada," kata Korwil Dikbud Kecamatan Kajoran, Muh Tadin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2023).

Muh Tadin juga mengatakan, kemarin-kemarin pihaknya kesulitan mencari keberadaan oknum guru tersebut. Klarifikasi baru berhasil dilakukan setelah ada campur tangan dari sang adik.

Melalui bantuan adiknya Korwil bisa bisa terhubung dengan yang bersangkutan untuk datang ke Korwil Kajoran.

"Semua pertanyaan dijawab. Dia mengakui perbuatannya, tidak bisa mengelak lagi," ujar Tadin.

Berkas hasil pemeriksaan beserta lampiran yang ada, katanya, nantinya akan dikirim menuju kantor Disdikbud Kabupaten Magelang. Kemudian Dikbud Kabupaten Magelang juga akan melakukan pemeriksaan serupa.


"BAP berjenjang di sekolah, korwil, Disdikbud. Yang bersangkutan ini susah dihubungi karena merasa tertekan, takut nggak berani," tuturnya.

Tadin menambahkan, semenjak kejadian tersebut oknum guru tersebut tidak mengajar di sekolah. Untuk itu terhitung sejak Senin (2/1) sampai hari ini, Kamis (5/1).

Sebelumnya diberitakan, video istri digerebek berduaan dengan pria lain dalam kamar hotel di Kebumen beredar di media sosial. Kedua orang yang digerebek itu disebut sebagai oknum kades dan guru di Magelang.

Pemkab Magelang membenarkan kedua orang yang digerebek itu adalah oknum kades dan guru di Magelang. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa dan guru berstatus ASN PPPK itu.

"Jadi kebetulan kasus ini melibatkan unsur pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan yang satunya seorang guru dengan status ASN PPPK (Kabupaten Magelang), " kata Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1).


(apl/aku)


Hide Ads