Maling Rumah Jaksa KPK Buang Hasil Curian, Pukat UGM Cium Kejanggalan

Maling Rumah Jaksa KPK Buang Hasil Curian, Pukat UGM Cium Kejanggalan

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Rabu, 04 Jan 2023 11:31 WIB
Polda DIY jumpa pers penangkapan tersangka kasus pencurian laptop jaksa KPK, Selasa (3/1/2023).
Dua maling rumah jaksa KPK di Jogja. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman meminta polisi mendalami secara tuntas kasus pencurian laptop jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho yang dicuri pada Sabtu (24/12) lalu. Dia melihat ada beberapa hal yang janggal dalam kasus pencurian ini.

"Kalau kita baca sementara dari keterangan polisi memang ada beberapa hal yang janggal," kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Adapun Polda DIY telah menangkap dua tersangka berinisial SIP (31) dan JN (32) pada Senin (2/1) lalu di Jakarta. Akan tetapi yang membuat Zaenur merasa janggal adalah para pelaku justru membuang laptop tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, umumnya dalam kasus pencurian seorang maling biasanya menjual barang curian untuk mendapatkan uang.

"Informasi bahwa dua orang pelaku ini membuang laptop curiannya. Menurut saya ini harus diperdalam oleh pihak kepolisian. Mengapa seorang pencuri membuang barang hasil curiannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, polisi harus segera mengungkap motif para pelaku. Apalagi korban merupakan jaksa KPK yang menangani beberapa kasus termasuk kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.

"Apakah ini murni pencurian dengan motif ekonomi misalnya, ataukah ini pencurian yang terkait dengan profesi dari korban," ujarnya.

"Keterangan tersangka ini aneh karena justru barang curiannya dibuang, untuk apa seorang pencuri mempertaruhkan keselamatannya dengan melakukan pencurian tetapi hasil curiannya dibuang. Ini kejanggalan yang harus didalami kepolisian," tegasnya.

Sebelumnya, Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra menyebut polisi masih melakukan pencarian laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Jogja, pada Sabtu (24/12) lalu. Dari keterangan pelaku, barang tersebut sudah dibuang di sungai di Jogja.

"Masih kita lakukan pencarian. Beberapa barang bukti hasil keterangan tersangka itu ada yang dibuang di sungai di wilayah Jogja," kata Nuredy saat jumpa pers di kantor Polda DIY, Sleman, Selasa (3/1).

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....

Adapun barang yang dicuri meliputi tas, laptop, DVR CCTV, dan ponsel. Namun, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut karena pengakuan tersangka selalu berubah-ubah.

"Nanti akan kami masih teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah," terangnya.

"Tentunya nanti kami akan melakukan uji keterangan yang bersangkutan dengan melakukan penelusuran terhadap titik yang dikatakan oleh tersangka barang bukti tersebut dibuang," imbuhnya.

Di sisi lain, dia mengatakan polisi saat ini fokus terhadap tindak pidana dan bukan pada isi berkas yang tersimpan di barang milik korban.

"Kita hanya fokus pada barang bukti atau barang yang hilang yang diambil oleh tersangka. Masalah isi itu adalah kaitannya yang punya, kita hanya fokus kepada itu," tegasnya.



Hide Ads