Dua maling yang membobol rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Jogja, pada Sabtu 24 Desember 2022 lalu akhirnya ditangkap. Para pelaku yakni, SIP (31) dan JN (32) masih diperiksa polisi.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan keduanya ditangkap pada Senin (2/1/2023) dan baru tiba di Jogja pagi ini, Selasa (3/1). Polisi pun hingga saat ini masih mendalami kasus guna mengungkap motif para pelaku.
"Kami sedang mendalami motif yang bersangkutan dalam melakukan tindak pidana tersebut," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (3/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, polisi juga mencari laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK. Dari keterangan pelaku, barang tersebut sudah dibuang di sungai di Jogja.
"Nanti akan kami masih teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah," terangnya.
Kepada kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pencuri Rumah Jaksa KPK Ditangkap di Jakarta
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang maling laptop dan berkas di rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Worobrajan, Kota Jogja. Kedua tersangka kini ditahan Polda DIY.
Dua orang tersangka yakni pria berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan JN (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polda DIY, Sleman, hari ini. Tampak keduanya memakai baju tahanan warna oranye. Keduanya memakai penutup kepala dan posisi tangan diborgol tali ties. Selain itu kaki kiri keduanya terlihat diperban. Tampak keduanya duduk di tangga lobi ruang Ditreskrimum Polda DIY.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
"Pertama kali kita lakukan penangkapan adalah tersangka dengan inisial SIP yang kita lakukan penangkapan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," kata Nuredy saat jumpa pers.
"Kemudian atas penangkapan tersebut kita kembangkan kepada tersangka yang kedua yang berinisial JN yang kita tangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur," imbuhnya.
(sip/ahr)