Polisi menangkap dua orang maling laptop dan berkas di rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Jogja. Kedua tersangka kini ditahan Polda DIY.
Dua orang tersangka yakni pria berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan pria inisial JN (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polda DIY, Sleman, hari ini. Tampak keduanya memakai baju tahanan warna oranye. Keduanya memakai penutup kepala dan posisi tangan diborgol tali ties. Selain itu kaki kiri keduanya terlihat diperban. Tampak keduanya duduk di tangga lobi ruang Ditreskrimum Polda DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
"Pertama kali kita lakukan penangkapan adalah tersangka dengan inisial SIP yang kita lakukan penangkapan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," kata Nuredy saat jumpa pers.
"Kemudian atas penangkapan tersebut kita kembangkan kepada tersangka yang kedua yang berinisial JN yang kita tangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur," imbuhnya.
Disebutnya kedua tersangka merupakan residivis. Tersangka SIP merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal, dengan kasus serupa yaitu pencurian dengan pemberatan.
"Sementara tersangka JN merupakan residivis di Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama juga dan residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba," jelas Nuredy.
Polisi masih mendalami kasus ini. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Jogja, beberapa waktu lalu.
"Ada dua tersangka (yang ditangkap)," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah melalui pesan singkat, Senin (2/1).
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....
"Iya (hari ini), (ditangkap) di daerah Jakarta," terangnya.
Namun Nuredy belum membeberkan mengenai motif para pelaku membobol rumah jaksa tersebut dan membawa lari laptop berisi berkas kasus suap eks Wali Kota Jogja.
"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan. Untuk kronologis lengkapnya setelah penyelidikan tuntas ya," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Jogja itu terjadi pada Sabtu (24/12). Laptop yang digondol maling itu berisi berkas kasus dugaan suap yang ditangani FAN selaku Kasatgas Penuntutan KPK.
Salah satu di antaranya kasus suap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. Selain laptop dan berkas, beberapa barang lain juga digondol maling.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/sip)