Tertangkapnya Duo Maling Laptop Jaksa KPK di Jogja, Diburu hingga Jakarta

Round Up

Tertangkapnya Duo Maling Laptop Jaksa KPK di Jogja, Diburu hingga Jakarta

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 03 Jan 2023 07:20 WIB
Polres Jakbar menangkap 2 pelaku pencurian di sebuah mobil yang parkir di pom bensin di Palmerah (dok Polres Jakbar)
Ilustrasi penangkapan pencuri. Foto:(dok Polres Jakbar)
Solo -

Kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja membuahkan hasil. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Jakarta.

"Iya mas (sudah ditangkap). Alhamdulillah," kata terang Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah kepada detikJateng, Senin (2/1/2022).

Nuredy menyampaikan pelaku pencurian sebanyak dua orang, keduanya ditangkap saat berada di wilayah Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua tersangka. Iya (hari ini), (ditangkap) di daerah Jakarta," terangnya.

Hanya saat Nuredy belum bisa membeberkan mengenai motif para pelaku membobol rumah jaksa tersebut dan membawa lari laptop berisi berkas kasus suap eks Wali Kota Jogja.

ADVERTISEMENT

"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan. Untuk kronologis lengkapnya setelah penyelidikan tuntas ya," kata dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan kedua pelaku ditangkap tim Polda DIY. Selanjutnya, tim tersebut membawa kedua pelaku ke Jogja.

"Sedang dalam perjalanan ke Jogja," kata Yuliyanto melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian diketahui terjadi di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja, terjadi pada Sabtu (24/12/2022). Salah satu barang yang dicuri yakni laptop berisi berkas kasus suap eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.

Polisi mengungkapkan fakta baru kasus pembobolan rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja. Selain laptop dan berkas, beberapa barang lain juga digondol maling.

"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hard disk eksternal, dan DVR CCTV," kata Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi saat jumpa pers di kantor Polresta Jogja, Selasa (27/12).

Idham mengatakan maling yang masuk ke rumah jaksa KPK itu melakukan beberapa perusakan, seperti merusak pintu gerbang dan pintu rumah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada menyampaikan DVR CCTV yang diambil pelaku ialah CCTV yang ada di rumah korban. Untuk itu pihaknya hanya memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban.

"Ya kami masih mendalami terkait CCTV yang ada di sekitar TKP," ujarnya kepada wartawan setelah jumpa pers.

Selain memeriksa CCTV, Archye menambahkan pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.

"Kurang lebih saksi yang pada saat itu datang pertama kali ke rumah korban, kemudian saksi tetangga-tetangga korban maupun saksi korban itu sendiri," ungkapnya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Pada saat kejadian, Archye mengatakan korban bersama keluarganya sedang makan di sebuah tempat makan sebelum bertolak ke Wonogiri, Jawa Tengah, untuk pulang kampung.

"Korban itu rencananya mau pulang kampung ke daerah Wonogiri, terus mampir makan soto Kadipiro dulu baru ke Wonogiri. Belum sampai Wonogiri, dikabari, (jadi) belum sampai Wonogiri," terang dia.

"Rencana pulang ke Wonogiri hanya sehari, habis itu pulang ke Jogja lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya," pungkas Archye.

Halaman 2 dari 2
(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads