Polisi menangkap maling yang membobol rumah jaksa KPK berinisial FAN di Worobrajan, Kota Jogja beberapa waktu lalu. Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah menyebut ada dua tersangka yang ditangkap.
"Ada dua tersangka (yang ditangkap)," kata Nuredy melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).
Kedua tersangka itu ditangkap polisi hari ini saat berada di Jakarta. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap motif para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuredy mengatakan dalam waktu dekat polisi akan segera merilis kasus ini.
"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan. Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas ya," terang dia.
Sebelumnya, kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja, terjadi pada Sabtu (24/12/2022). Laptop yang digondol maling itu berisi berkas kasus suap yang ditangani FAN selaku Kasatgas Penuntutan KPK.
Salah satu di antaranya kasus suap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. Selain laptop dan berkas, beberapa barang lain juga digondol maling.
"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hard disk eksternal, dan DVR CCTV," kata Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi saat jumpa pers di kantor Polresta Jogja, Selasa (27/12).
Idham mengatakan maling yang masuk ke rumah jaksa KPK itu melakukan beberapa perusakan, seperti merusak pintu gerbang dan pintu rumah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada menyampaikan DVR CCTV yang diambil pelaku ialah CCTV yang ada di rumah korban. Untuk itu pihaknya hanya memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban.
"Ya kami masih mendalami terkait CCTV yang ada di sekitar TKP," ujarnya kepada wartawan setelah jumpa pers.
Selain memeriksa CCTV, Archye menambahkan pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.
"Kurang lebih saksi yang pada saat itu datang pertama kali ke rumah korban, kemudian saksi tetangga-tetangga korban maupun saksi korban itu sendiri," ungkapnya.
(ams/apl)